Selasa, 20 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Sanksi Super Ringan untuk Ronaldo

Diskors 30 Hari Plus Denda Rp 5 Juta

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 20 Okt 2026 19:10 WIB
Rubrik Bola & Sport
Sanksi Super Ringan untuk Ronaldo

HUKUMAN RINGAN: Cristiano Ronaldo akhirnya disanksi buntut meninggalkan kamp pelatihan tim nasional bulan lalu. CR7 diskors 30 hari plus denda. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWSC.OM, TANGERANG—Cristiano Ronaldo akhirnya disanksi buntut meninggalkan kamp pelatihan tim nasional bulan lalu. CR7 diskors 30 hari plus denda.

Melansir Sky Sports, Dewan Disiplin Federasi Sepakbola Portugal sudah mengeluarkan putusan sanksi untuk Ronaldo pada Senin (19/10/2026) waktu setempat. Top skor sepanjang masanya dihukum larangan main plus denda.

Pesepakbola berusia 41 tahun itu diskors selama 30 hari membela Portugal. Ronaldo juga didenda 255 euro atau setara Rp 5,1 juta.

Putusan ini datang usai Ronaldo sempat ngambek di Portugal. Ia meninggalkan kamp pelatihan Selecao das Quinas pada jeda internasional bulan lalu.

Cristiano Ronaldo kesal usai tak dimainkan pelatih Jorge Jesus dalam laga melawan Norwegia. Eks Sporting, Manchester United, Real Madrid, dan Juventus itu langsung meninggalkan kamp pelatihan Portugal, yang sedianya tengah berlaga di UEFA Nations League.

Drama kemudian berlanjut, usai Ronaldo terungkap marah kepada Jorge Jesus. Belakangan, pemilik 5 Ballon d’Or itu bikin pernyaaan panjang lebar, yang intinya merasa dibohongi sang pelatih.

Baca Juga: Anak Kelaparan, Ayah di Pondok Ranji Curi Uang Kotak Amal

Meski begitu, Ronaldo mengaku salah dan siap dihukum karena meninggalkan tim. Dan sanksi ini menjadi konsekuensi yang diterima top skor sepanjang masa negaranya tersebut.

Sanksi itu berlaku surut, sehingga Cristiano Ronaldo bisa membela Portugal lagi pada November mendatang. Meski begitu, belum jelas apakah ia benar-benar kembali ke skuad Jorge Jesus atau tidak.

BeritaTerbaru

Tottenham Hotspur Akhirnya Menang Juga

Tottenham Hotspur Akhirnya Menang Juga

Selasa, 20 Okt 2026 19:15 WIB
Bayern Muenchen vs Arsenal, Laga Penasaran Kompany

Bayern Muenchen vs Arsenal, Laga Penasaran Kompany

Selasa, 20 Okt 2026 19:12 WIB
Mengapa Gyökeres Ingin Tinggalkan Arsenal

Mengapa Gyökeres Ingin Tinggalkan Arsenal?

Senin, 19 Okt 2026 18:27 WIB
PSG vs Barcelona, Berbekal Kemenangan Domestik

PSG vs Barcelona, Berbekal Kemenangan Domestik

Senin, 19 Okt 2026 17:15 WIB

Itu merupakan denda yang terhitung kecil. Padahal hukuman maksimalnya adalah larangan main 6 bulan dan denda terbesar mencapai angka 510 hingga 1.020 Euro. Itu setara Rp 10,2 juta sampai Rp 20,4 juta.

Dilansir dari berbagai sumber, FPF memberlakukan hukuman denda ‘Fixed Federation Regulations’ yang berarti bersifat tetap. Itu berdasarkan Pasal 160(1) dalam regulasi, yang menetapkan satuan denda standar (255 Euro) bagi pemain yang meninggalkan pemusatan latihan tim nasional, tanpa memandang besaran gaji pemain tersebut.

Angka itu tentu hanya secuil dari gaji di Al Nassr. Gaji bulanannya ada di angka sekitar 17,4 juta Euro atau setara Rp 351 miliar.

Soal sanksi, hal itu berlaku sejak 30 September. Artinya, sanksinya akan habis di akhir Oktober ini dengan tiada pertandingan Timnas Portugal. Maka Ronaldo, bisa main di jeda internasional pada UEFA Nations League November mendatang. (dm)

Baca Juga: Menerka Masa Depan Cristiano Ronaldo: Sang Legenda Kembali ke Timnas Portugal atau Pensiun?

Tags: cristiano ronaldodendaronaldosanksiuang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Raffles Christian School dan SMAN 70 Jakarta Pertahankan Gelar Honda DBL 2026 South Jakarta
Bola & Sport

Raffles Christian School dan SMAN 70 Jakarta Pertahankan Gelar Honda DBL 2026 South Jakarta

Senin, 19 Okt 2026 17:09 WIB
Mbappe Cetak Dua Gol, Real Madrid Hajar Sevilla
Bola & Sport

Mbappe Cetak Dua Gol, Real Madrid Hajar Sevilla

Senin, 19 Okt 2026 07:20 WIB
Juventus Tunduk di Hadapan Lazio, AC Milan Menang Dramatis
Bola & Sport

Juventus Tunduk di Hadapan Lazio, AC Milan Menang Dramatis

Senin, 19 Okt 2026 07:14 WIB
Balas Kegagalan Tahun Lalu, Fajar/Fikri Juara Denmark Open 2026
Bola & Sport

Balas Kegagalan Tahun Lalu, Fajar/Fikri Juara Denmark Open 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:11 WIB
Julio Cesar
Bola & Sport

Kalahkan Persik, Pelatih Persib Igor Tolic Sanjung Mentalitas Pemainnya

Senin, 19 Okt 2026 07:07 WIB
Menerka Masa Depan Cristiano Ronaldo Sang Legenda Kembali ke Timnas Portugal atau Pensiun
Bola & Sport

Menerka Masa Depan Cristiano Ronaldo: Sang Legenda Kembali ke Timnas Portugal atau Pensiun?

Minggu, 18 Okt 2026 22:58 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

MONITORING -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melakukan monitoring rencana pembangunan jalan Kampung Reforma Cimanis, Kecamatan Sobang. (ISTIMEWA)

Pembangunan Jalan Reforma Cimanis Sobang Pandeglang Dukung Mobilitas Masyarakat

Kamis, 15 Okt 2026 17:56 WIB
SARESEHAN -- Sarasehan Ulama se-Banten, yang digelar Yayasan Ibnu Salam–Cinangka, Kabupaten Serang, di Aula Hilmi Aminuddin Nurul Fikri Boarding School, Sabtu (17/10/2026). (ISTIMEWA)

Apresiasi Kontribusi Ponpes, Wabup Najib: Tingkatkan Terus Kualitas SDM

Minggu, 18 Okt 2026 17:54 WIB
Wabup Intan Tekankan Peran Perempuan Cetak Generasi Unggul dan Cegah Stunting

Wabup Intan Tekankan Peran Perempuan Cetak Generasi Unggul dan Cegah Stunting

Minggu, 18 Okt 2026 22:34 WIB
Resmikan RSU Ilanur Balaraja, Bupati Tangerang Tekankan Kualitas Layanan

Resmikan RSU Ilanur Balaraja, Bupati Tangerang Tekankan Kualitas Layanan

Rabu, 14 Okt 2026 16:14 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 14 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 14 Okt 2026 07:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.