SATELITNEWS.ID, LEBAK–Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami MM mengiris hati. Wanita asal Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak itu berulang kali dianiaya ADF, suami yang dinikahinya enam tahun lalu.
Wajah MM pernah digergaji gara-gara menolak ajakan mandi bersama yang dilayangkan sang suami. Tak hanya itu, wanita paruh baya itu juga pernah dihantam kayu kaso di bagian mulutnya untuk perkara yang lain. Tak tahan berulangkali dianiaya, MM melaporkan ADF ke Polres Lebak, Jumat (21/5/2021).
Saat ditemui di Mapolres Lebak, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) MM mengatakan ada lima kasus KDRT yang dialaminya. Sang suami yang temperamental ringan tangan gara-gara persoalan sepele.
“Sudah lima kali KDRT. Semuanya diawali persoalan sepele,” katanya, kemarin.
MM bercerita dia sudah menikah sejak enam tahun lalu. Kasus KDRT pertama yang dialaminya adalah ketika ADF menggergaji wajahnya karena menolak ajakan mandi.
“Saya dianiaya menggunakan gergaji di bagian muka hingga luka robek. Kalau sekarang sudah sembuh, karena kejadiannya udah lama,” ujarnya.
Kasus KDRT kedua terjadi ketika ADF mengajak MM makan bersama. Namun ajakan itu ditolak karena MM harus mengerjakan sesuatu pekerjaan. Lantaran marah karena ajakannya ditolak, ADF menghajar MM dengan menggunakan asbes di bagian mulut dan gigi.
MM mengungkapkan kejadian ketiga terjadi ketika keduanya berkunjung ke Lebak Selatan. Di sana, ADF mengajak membeli rokok bareng dan ditolak. ADF kemudian menganiaya korban dengan membentur-benturkan muka ke tembok.
“Yang keempat ketika saya mengurus pembuatan e-KTP. Saat itu blangkonya habis dan dia marah kemudian menyeret-nyeret saya ketika di rumah,”ujar MM.
Peristiwa terakhir terjadi pada Ramadan 2021. MM akan pulang ke rumah anaknya di Tangerang. Dia kemudian diminta ADF untuk tidak berlama-lama di rumah anaknya. Tapi MM kemudian mengaku akan lama di tempat anaknya. ADF kemudian memukul MM menggunakan batang kayu kaso di bagian mulut.
“Kalau waktu kejadian dari penganiayaan yang pertama sampai yang kelima, saya sudah lupa. Kejadiannya sudah lama tapi yang terakhir kejadiannya saat puasa Ramadan,” ungkapnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono membenarkan adanya wanita asal Kecamatan Kalanganyar yang membuat laporan dugaan KDRT.
“Betul sudah diterima laporannya, segera ditindaklanjuti,”katanya. (mulyana/gatot)
Diskusi tentang ini post