Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

574.000 Masker Tanpa Izin Edar Disita di Gudang Kawasan Neglasari

Oleh Deddy Maqsudi
Kamis, 5 Mar 2020 15:34 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
574.000 Masker Tanpa Izin Edar Disita di Gudang Kawasan Neglasari

DUGAAN PENIMBUNAN : Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama jajarannya memberikan keterangan mengenai dugaan penimbunan masker di dalam gudang yang beralamat di Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (4/3). (DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Kelangkaan masker di pasaran menimbulkan kecurigaan adanya penimbunan. Aparat Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut. Polisi menggerebek gudang masker di jalan Marsekal Surya Darma Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (3/3) karena tak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan RI.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dalam penggerebakan tersebut, Polisi menyita barang bukti sekitar 574.000 masker berbagai merk. Rinciannya adalah 180 karton berisi 360.000 masker merk Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merk Volca dan Well-best. Ratusan ribu tersebut merupakan diproduksi di salah satu pabrik di Jawa Barat.

“Kalau kita lihat ada beberapa merk di sini, ada (masker) dari pabrik Jawa Barat. Ada beberapa merk yang enggak memiliki standar. Apakah masuk penimbunan atau masuk hal lain, masih didalami,” ungkap Yusri di lokasi kejadian, Rabu (4/3).

Yusri menambahkan, ratusan ribu masker itu rencananya akan dikirim ke luar negeri. Setelah dicek, kata Yusri, barang – barang tersebut tidak memiliki izin edar.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menyatakan Polisi masih mendalami dugaan penimbunan masker di gudang penyimpanan tersebut dengan memeriksa dua pemilik gudang. Berdasarkan penyelidikan, masker tersebut merupakan milik dua orang berinisial H dan D. Akan tetapi, Iwan mengaku belum bisa memberikan banyak keterangan terkait penggeberebekan tersebut. “Masih diperiksa intensif,” jelasnya.

Penggerebekan di Neglasari merupakan penggerebekan ketiga yang dilakukan tim Polda Metro Jaya. Sebelumnya, polisi menggerebek gudang penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan Central Cakung Blok i nomor 11, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/2).  Saat digerebek, polisi mengamankan 10 orang, masing-masing berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF. Selain itu, polisi juga mengamankan 600 kardus berisi 30.000 masker siap edar.

Baca Juga: Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Selanjutnya, polisi menggerebek tempat yang diduga dijadikan penimbunan masker di salah satu kamar apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan. Polisi menyita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen tersebut. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka adalah seorang perempuan berinisial TVH, 19. Dia diketahui menjual masker ini melalui media sosial Instagram.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari warga terkait adanya akun Instagram yang menjual masker dan memamerkan banyak tumpukan masker. Setelah dilakukan penyelidikan, akun tersebut mengarah kepada TVH.

“Dari hasil penyelidikan diperoleh hasil bahwa akun instagram tersebut atas nama Helena milik TVH dan tinggal di Apartement Royal Medit Tanjung Duren Jakarta Barat,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (4/3).

TVH kemudian ditangkap polisi pada Selasa (3/3) kemarin di dalam lift apartemen. Saat itu dia kedapatan membawa 3 dus masker berukuran besar.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di unit apartemen tersangka. Di sana didapati ratusan masker dari berbagai merk. Di antaranya 120 kotak masker merk Sensi, 152 kotak merk Mitra, 71 kotak merk Prasti, dan 15 kotak merk Facemask.

Baca Juga: SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Kepada polisi, tersangka mengaku membeli masker dari supermarket untuk ditimbun di apartemennya. Kemudian akan dijual kembali dengan harga tinggi. “Diketahui oleh tersangka bahwa di pasaran sangat sulit ditemukan masker muka,” jelas Yusri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia sudah diamankan di Polsek Tanjung Duren.

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga melakukan sidak ke penjual masker di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Operasi dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Iwan Kurniawan, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Herry Heryawan dan Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus. Mereka didampingi oleh Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka Edi Haryanto.

Sejumlah toko dimasuki mereka guna mengecek harga jual masker. Rata-rata untuk masker biasa sudah menembus harga Rp 400 ribu per boks. Harga tersebut melonjak hingga 10 kali lipat dari harga pada hari biasa sebelum kasus korona terjadi.

Atas temuan ini, Iwan meminta kepada produsen masker agar tidak menjual masker dengan harga selangit. Karena akan berdampak pada harga di pasar. Bagi mereka yang tetap berbuat nakal, polisi tidak segan mengambil langkah hukum. “Semoga tidak ada pedagang yang memanfaatkan situasi saat ini,” ucapnya.

Bagi pedagang yang nekat mengambil keuntungan pribadi di tengah kasus korona, bisa dijerat Pasal 197 subsider Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar.

Masker semakin sulit ditemukan di pasaran setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia pada Senin (2/3). Presiden Jokowi mengaku sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak pihak yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi.

“Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

“Hati-hati, ini yang saya peringatkan,” kata Jokowi. (mg1/irfan/jpg/gatot)

Tags: Kombes Iwan Kurniawankota tangerangmaskermasker langkaNEGLASARIpenimbunanpolda metro jaya
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemprov Banten Mulai Bahas Penataan Situ 7 Muara Pamulang

Pemprov Banten Mulai Bahas Penataan Situ 7 Muara Pamulang

Selasa, 1 Sep 2026 17:57 WIB
MAULID NABI -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. (ISTIMEWA)

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wabup Iing Tegaskan Ini

Senin, 31 Agu 2026 16:32 WIB
HUT ke-78 Polwan, Kapolresta Tangerang Dorong Peningkatan Profesionalisme

HUT ke-78 Polwan, Kapolresta Tangerang Dorong Peningkatan Profesionalisme

Selasa, 1 Sep 2026 22:12 WIB
Ditebus Nyaris Rp 3 Triliun, Chelsea Jual Enzo Fernandez ke Man City

Ditebus Nyaris Rp 3 Triliun, Chelsea Jual Enzo Fernandez ke Man City

Rabu, 2 Sep 2026 21:07 WIB
6.500 Liter Air Disalurkan ke Warga di Tigaraksa Tangerang

6.500 Liter Air Disalurkan ke Warga di Tigaraksa Tangerang

Minggu, 30 Agu 2026 21:45 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.