SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama dua pekan membawa dampak positif bagi Kabupaten Tangerang. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di wilayahnya sudah turun dari kelebihan kapasitas menjadi 76 persen.
Fakta itu diungkap Zaki Iskandar saat menggelar rakat koordinasi penanganan dan penanggulangan Covid-19 yang diselenggarakan secara virtual di Pendopo Kabupaten Tangerang, Jumat (23/7/2021). Menurut Zaki setelah PPKM Darurat sampai 20 Juli, keterisian BOR RS, ICU dan rumah singgah yang sebelumnya mencapai lebih dari 90 persen bahkan over kapasitas saat ini mulai menurun. Terhitung sejak 22 Juli 2021, keterisian BOR rumah sakit sudah mencapai angka 76%, ICU 88%, dan rumah singgah yang tadinya mencapai 133% lebih, saat ini 66,3% tingkat keterisiannya.
“Alhamdulillah, keterisian tempat tidur di rumah sakit, ICU dan rumah singgah untuk pasien Covid per hari ini, sudah mulai ada tren penurunan. Hal ini patut kita syukuri bersama dan merupakan hasil dari kerjasama, gotong-royong dan sinergitas dari semua pihak, Pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat. Kita tidak boleh lengah akan capaian ini karena Kabupaten Tangerang masih masuk zona merah risiko tinggi dengan indeks skor total 1,782,”papar Zaki.
Rapat koordinasi itu diikuti unsur Forkopimda Kab. Tangerang, Sekda, OPD dan perwakilan organisasi kepemudaan, mahasiswa, ormas, baik yang hadir langsung maupun yang terhubung dengan secara virtual. Dalam kesempatan itu, Bupati secara terbuka membuka dialog, saran, pertanyaan dan masukan dari perwakilan peserta yang hadir langsung.
Permasalahan dan masukan tentang desintegrasi informasi tentang Covid-19, posko, simpul kerumunan, rumah singgah, bantuan sosial sampai dengan vaksinasi dilontarkan perwakilan dari organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta organisasi masyarakat lainnya.
Menanggapi salah satu masukan, kritik dan saran itu, Zaki menjawab bahwa saat ini Pemkab Tangerang beserta TNI/Polri sudah bekerja secara bersama-sama. Untuk masalah informasi, kata Zaki, Pemda Kabupaten Tangerang telah menyediakan nomor telepon tunggal 112, yang bukan saja untuk masalah kebakaran, kebanjiran, musibah alam, namun sekarang juga untuk nomor tunggal Covid-19.
“Mau cari informasi rumah sakit, mau minta bantuan puskesmas, sembako, obat-obatan, telepon kesini. Ini sudah disiapin 24 jam dan gratis pulsanya. Nanti dari 112 akan menjangkau puskesmas terdekat dan kecamatan terdekat,” jelas Zaki.
Bupati menyatakan Pemkab Tangerang memiliki keterbatasan baik sarana prasarana maupun tenaga dan personel. Perang terhadap Covid tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri tapi harus bersama-sama. Untuk itu gerakan bersama dari seluruh elemen kepemudaan, mahasiswa dan organisasi masyarakat lainnya sangat dibutuhkan, khususnya jaringan mahasiswa untuk memberikan program vaksinasi dan penyuluhan.
“Inilah tujuan kita sekarang berkumpul, berdiskusi dan berdialog bersama. Kami tidak bisa melakukan ini sendiri, perang ini harus dilakukan bersama-sama.Tujuannya membantu masyarakat, membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, membantu masyarakat mendapatkan fasilitas yang memang harusnya mereka dapat seperti sembako tepat sasaran, isoman mendapatkan obat dan juga membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang tepat,”tutur Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf. Bangun Siregar dan Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan selama kegiatan PPKM Darurat yang kemudian dilanjutkan dengan PPKM level 4, kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan masih kurang dan vaksinasi belum maksimal. (alfian)