SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA-Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Mad Romli menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, dalam rangka persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Tangerang terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Kamis (30/09/21).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail. Dihadiri pula oleh unsur pimpinan berserta anggota DPRD, perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Ormas, baik secara langsung maupun daring zoom meeting.
Secara keseluruhan, semua fraksi menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2021. Adapun hal-hal yang lain yang disampaikan dalam sesi pandangan fraksi adalah percepatan program vaksinasi, pembelajaran tatap muka dan prioritas pembangunan sekolah, khususnya SMPN 5 Curug dan SMPN 7 Pasar Kemis.
Dalam sambutan Bupati Tangerang yang dibacakan Mad Romli, disebutkan bahwa ada hal-hal pokok dan strategis yang menjadi prioritas utama dalam penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2021.
Lanjut Mad Romli, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya yang bersumber dari pajak daerah mengalami penurunan yang disebabkan oleh penetapan PPKM, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perubahan target deviden dan penurunan suku bunga deposito bank.
Kemudian kata Mad Romli, kedua adalah dari sisi belanja daerah, belanja tidak terduga, bagi hasil kepada desa, efesiensi belanja pegawai serta belanja pengadaan tanah dilakukan rasionalisasi sesuai dengan menurunnya target pendapatan daerah.
Mad Romli mengungkapkan, anggaran pendapatan daerah yang dianggarkan Rp 5,64 triliun, setelah pembahasan berkurang 2,79% menjadi Rp 5,48 triliun. Anggaran belanja daerah yang dianggarkan Rp 6,22 triliun setelah pembahasan menjadi Rp 6,06 triliun dengan rincian belanja operasi yang dianggarkan sebesar Rp 4,24 triliun setelah pembahasan bersama menjadi Rp 4,17 triliun, belanja modal yang tadinya Rp 1,15 triliun berkurang menjadi Rp 1,14 triliun, belanja tidak terduga yang dianggarkan Rp 136,61 miliar menjadi Rp 83,72 miliar, belanja transfer yang dianggarkan Rp 680,44 miliar menjadi Rp 668,79 miliar atau berkurang 1,71%, penerimaan pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp 580,49 miliar.
“Raperda Perubahan APBD Tahun 2021 yang telah dibahas secara seksama, dilandasi semangat kebersamaan dan totalitas pengabdian diharapkan dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntable dan berkualitas, sehingga dapat mendorong pelaksanaan program dan kegiatan dalam penyelenggaraaan pemerintah dan pembangunan daerah yang lebih baik,” ujar politisi Golkar ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD atas semangat kebersamaan dan totalitas yang telah dilakukan selama ini, yang pada akhirnya dapat dijadikan dasar untuk mencapai mufakat dalam menetapkan hasil akhir dari Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021,” imbuh Mad Romli yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail sangat mengapresiasi kinerja bupati, wakil bupati dan seluruh jajarannya atas kerja keras dan usahanya dalam situasi pandemi. Kata dia, terkait persetujuan Raperda Perubahan APBD, sudah dibahas secara seksama, sehingga penyempurnaan Raperda Perubahan APBD ini diterima dan disetujui.
“Baik di DPRD maupun dengan jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Tangerang, pembahasan telah kita lakukan secara bersama-sama dan seksama. Ada beberapa yang harus kita refokusing, kita coba memadukan antara pendapatan yang diterima dan pembelanjaan agar terjadi keseimbangan,” pungkasnya. (aditya)