SATELITNEWS.COM, SERANG—Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Banten Wawan Gunawan mengungkapkan, setiap tahunnya dunia industri di Provinsi Banten menghasilkan 7.286.490 ton limbah. Banten, memiliki risiko tinggi kedaruratan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Dipastikan, DLHK Provinsi Banten tidak akan main-main dalam melakukan pengawasan dan kontrol.
“Kami tegas. Sudah banyak perusahaan baik pengumpul, penghasil maupun penyebab pencemaran limbah B3 yang telah di policeline. Kita tindak tegas para pelanggar tersebut,” ujar Wawan, melalui keterangan tertulis kepada RM.id, Kamis (28/9).
Pernyataan ini, juga disampaikan Wawan saat membuka kegiatan Pembinaan Pengelolaan Limbah B3 kepada dunia usaha dan DLH Kabupaten/Kota se Provinsi Banten yang digelar perusahaan pengolah limbah industri PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) bersama Dinas LHK Provinsi Banten, Rabu (27/9).
Dirincikan, sejumlah perusahaan yang dikenai sanksi administratif di antaranya Mayora, Panca Kraft, RGM, dan XLI. “Perusahaan-perusahaan itu sudah kami policeline,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wawan mengakui masih ada 20 persen perusahaan yang masih proper merah. KLHK Provinsi Banten, berikhtiar untuk menghapus warna merah itu menjadi biru, alias baik. Bacaannya, kelompok 20 persen ini kemungkinan perusahaan baru atau belum tersentuh sosialisasi.
Gayung bersambut, General Manager Sales Industrial PT PPLI Yurnalisdel menyatakan pihaknya secara serius mendukung langkah LHK Provinsi Banten. PPLI, mendukung upaya Pemerintah membangun kesadaran dunia industri dan pelaku usaha untuk dapat mengelola limbahnya dengan baik dan benar.
Baca Juga: 16 Jafung dan Lima CPNS Dilantik, Sekda Banten Ingatkan Integritas
“Kami juga terus berupaya mensosialisasikan dan mengkampanyekan sirkular ekonomi dalam pengelolaan limbah B3,” kata Yurnalisdel.
Yurnalisdel memastikan rutin membuat serangkaian acara agar permasalahan limbah di Indonesia teratasi dengan baik. Mulai dari kegiatan sosialisasi, hingga sharing dengan dunia industri yang ingin berkonsultasi terkait pengelolaan limbah B3 yang baik dan benar.
Diketahui, kegiatan pembinaan pengelolaan B3 dan limbah B3 ini menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Kementerian KLHK RI Endang Suhendi, dan Sales Manager PT PPLI Dody Choeruddin. Acara ini, diikuti oleh lebih dari 100 perwakilan dunia industri dan perwakilan DLH Kabupaten/Kota se provinsi Banten. (rm/gatot)



















