Kamis, 18 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Dua Maling Motor di Rajeg Ditangkap, Gasak Motor Terparkir di Halaman Rumah

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 24 Mei 2024 20:30 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
IMG-20240524-WA0017
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dua maling motor berinisial AR (34) dan AZ (23), berhasil ditangkap aparat dari Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten. Keduanya ditangkap setelah aksinya mencuri motor yang terparkir di halaman rumah seorang warga di Kampung Rajeg Tegal, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, kedua tersangka berkasi di salah satu rumah di Kampung Rajeg Tegal, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/5/2024) sekitar jam setengah 9 malam.

“Saat itu korban memarkirkan motornya di halaman rumah,” kata Arief, Jumat (24/5/2024).

Awalnya, lanjut Arief, kedua tersangka berkeliling mencari sasaran yang sesuai yakni motor yang diparkir di luar dan situasi lingkungan cenderung sepi. Kemudian, kedua tersangka melihat motor korban di pekarangan rumah. Menurut kedua tersangka, ujar Arief, saat itu situasi juga cukup lengang.

“Tersangka AR yang menjadi eksekutor atau pemetik. Sementara tersangka AZ menjadi joki sekaligus menjadi orang yang mengawasi situasi,” terang Arief.

Tersangka AR mencuri motor dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Setelah berhasil mencuri motor, kedua tersangka langsung melarikan diri. Sementara itu, korban yang kehilangan motor kemudian membuat laporan ke Polsek Rajeg.

Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Pondok Aren, Ternyata Residivis

Mendapatkan laporan, polisi pun bergerak cepat. Berbekal keterangan saksi korban serta ciri-ciri sepeda motor yang diberikan korban, petugas langsung melakukan pengejaran.

Tak lama, polisi mendapat informasi adanya 2 orang yang mencurigakan berkeliling komplek menggunakan sepeda motor yang ciri-cirinya identik dengan motor korban. Polisi pun langsung menuju ke lokasi lalu melakukan penangkapan. Keduanya adalah tersangka AR dan tersangka AZ.

BeritaTerbaru

Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa

Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa

Kamis, 18 Jun 2026 13:24 WIB
Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas

Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas

Kamis, 18 Jun 2026 13:18 WIB
IMG_20260618_105759

Toko Frozen Food di Pamulang Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 18 Jun 2026 12:52 WIB
IMG_20260618_095843

Polemik Pemilihan RW 01 Cikokol Makin Panas, Akses Jalan Rimbah Bambu Diblokir

Kamis, 18 Jun 2026 10:05 WIB

Berdasarkan hasil identifikasi, motor yang digunakan keduanya merupakan milik korban yang dilaporkan hilang. Kedua tersangka berikut barang bukti pun kemudian dibawa ke Polsek Rajeg untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (rl/aditya)

Tags: curanmorpolsek rajeg
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Persoalan Parkir Liar Taman Elektrik, Satpol PP Klaim Intensifkan Penertiban
Kota Tangerang

Persoalan Parkir Liar Taman Elektrik, Satpol PP Klaim Intensifkan Penertiban

Rabu, 17 Jun 2026 19:09 WIB
Dengar Ucapan Kasar, Pemuda di Cibodas Kota Tangerang Tusuk Teman Hingga Tewas
Headline

Dengar Ucapan Kasar, Pemuda di Cibodas Kota Tangerang Tusuk Teman Hingga Tewas

Rabu, 17 Jun 2026 18:36 WIB
PT Moderland Didesak Percepat Serahkan Fasos-Fasum dan Perbaiki Jalan
Headline

PT Modernland Didesak Percepat Serahkan Fasos-Fasum dan Perbaiki Jalan

Rabu, 17 Jun 2026 18:21 WIB
Kejar Groundbreaking 2028, Pemkot Tangsel Siapkan Rp40 M untuk Tahap Awal PSEL Cipeucang
Kota Tangsel

Kejar Groundbreaking 2028, Pemkot Tangsel Siapkan Rp40 M untuk Tahap Awal PSEL Cipeucang

Rabu, 17 Jun 2026 15:51 WIB
Anggota DPR RI Wahidin Halim Janji Kawal Kasus SIP Pamulang
Kota Tangsel

Anggota DPR RI Wahidin Halim Janji Kawal Kasus SIP Pamulang

Rabu, 17 Jun 2026 15:44 WIB
258 Pelajar Ikuti MTQ Perdana dalam Festival Al A'zhom ke-13 Kota Tangerang
Kota Tangerang

258 Pelajar Ikuti MTQ Perdana dalam Festival Al A’zhom ke-13 Kota Tangerang

Rabu, 17 Jun 2026 15:40 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

LOMBA MARHABA – Salah satu kelompok peserta Marhaba, yang dibuka oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Selasa, (16/6/2026). (ISTIMEWA)

Lestarikan Tradisi Keagamaan Melalui Lomba Marhaba Di Mapolresta Serang Kota

Selasa, 16 Jun 2026 19:47 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
IMG_20260615_133544

Tersesat Mencari Sang Ibu, Balita Ditemukan di Dekat TMP Taruna Tangerang

Senin, 15 Jun 2026 13:38 WIB
Rp 1,42 Triliun Disiapkan KPU untuk Awal Tahapan Pemilu 2029

Rp 1.42 Triliun Disiapkan KPU untuk Awal Tahapan Pemilu 2029

Selasa, 16 Jun 2026 14:30 WIB
Publik Lebak Titip Harapan Sosok Sekda Berintegritas

Publik Lebak Titip Harapan Sosok Sekda Berintegritas

Rabu, 17 Jun 2026 20:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.