SATELITNEWS.COM, SERANG–Jalan raya di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang tertutup lapisan material tanah dari hasil tambang galian C. Kondisi jalan tersebut dikeluhkan banyak pihak lantaran membahayakan pengendara.
Aktivis PMII di Kabupaten Serang, Muhamad Husen menyesalkan pengelola tambang galian C yang dianggap tidak memperhatikan dampak lingkungan.
“Kondisi jalanan licin dan tertutup material tanah dari galian C menunjukkan bahwa pengelola galian tanah merah mengabaikan dampak lingkungan,” kata Husen, Jumat (5/7).
Karena kondisi tersebut bisa menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas yang berbahaya bagi keselamatan jiwa manusia.
“Kecamatan Jawilan dan pihak kepolisian setempat diharapkan segera menangani jalan-jalan licin di wilayah tersebut untuk mencegah kecelakaan,” ujar Husen.
Husen pun erharap inspeksi teknis dan mekanisme pengelolaan tambang galian tanah di Kabupaten Serang dievaluasi kembali oleh instansi terkait seperti Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.
“Pengawasan dari pihak terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, juga perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Selain itu jika pengelola tambang tidak dapat mematuhi standar lingkungan yang ditetapkan, pemerintah seharusnya mencabut izin usaha mereka (IUP).
“Bahkan galian C yang terletak di desa Cemplang diduga tanah sengketa dan tidak memiliki ijin menggali,” pungkasnya. (sidik)