SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang bakal menyiapkan skema pencoblosan, untuk warga terpapar atau positif Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, pihaknya akan memenuhi hak pilih setiap warga. Maka dari itu, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, maka petugas panitia Pemilu akan mendatangi langsung warga yang terpapar Covid-19.
“Nanti ada petugas yang mendatangi dengan Alat Pelindung Diri atau APD, seperti menggunakan baju hazmat yang lengkap,” kata Ahmad Suja’i, Rabu (24/6).
Adapun di Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPU Pandeglang akan menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) standar bagi petugas. Bahkan untuk alat mencoblos kertas surat suara pun, KPU Pandeglang akan menyediakan alat sekali pakai.
“Kalau didaerahnya tidak ada yang terpapar, maka petugas pun hanya menggunakan protokol kesehatan seperti biasa. Menggunakan masker dan sarung tangan,” jelasnya.
Selain itu, KPU Pandeglang akan menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, pengecekan suhu di setiap TPS. Bahkan, pihaknya pun akan menyediakan beberapa masker untuk warga yang belum memilikinya.
“Penyediaan masker ini masih menunggu keputusan KPU RI, apakah masker ini disediakan bagi semua pemilih atau hanya masker cadangan saja. Kalau masker cadangan, berarti kalau tidak ada pemilih yang tidak memakai masker saat ke TPS maka akan kami beri,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post