Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Tutup Akses Perumahan, Warga Digugat Rp 3,5 Miliar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 30 Jun 2020 09:30 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Tutup Akses Perumahan, Warga Digugat Rp 3,5 Miliar

UNJUKRASA: Puluhan warga Mutiara Garuda, Teluknaga, Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (29/6). (IRFAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Puluhan warga Mutiara Garuda, Teluknaga, Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (29/6).  Pengunjukrasa memberikan dukungan terhadap empat warga Mutiara Garuda yang dituntut memberi ganti rugi sebesar 3,5 miliar rupiah oleh PT Indoglobal Adyapratama, pengembang perumahan, karena menutup akses masuk ke wilayah tersebut. Penutupan akses masuk dilakukan dalam rangka karantina lokal mencegah penyebaran Covid-19.

Empat warga yang dituntut memberikan ganti rugi adalah Djamaludin, Saprin Hutagalung, Yura Yurinda dan Cecep Ramdani. Djamaludin adalah Ketua Forum Warga Perumahan Mutiara Garuda sementara tiga orang lainnya berstatus sebagai Ketua RW di perumahan tersebut.

Unjuk rasa dilakukan karena persidangan terhadap kasus tersebut mulai berlangsung kemarin. Dalam demontrasi tersebut, warga membawa berbagai poster diantaranya bertuliskan “Gara-gara karantina mandiri, warga kami digugat pengembang dan kami warga komplek Mutiara Garuda siap mendukung 4 orang yang digugat pengembang perumahan atas tuduhan kerugian 3,5 miliar rupiah.”

Kuasa hukum warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Gufroni mengatakan kedua belah pihak akan melakukan mediasi terkait kasus tersebut. Saat ini pihaknya menunggu itikad baik dari pengembang. Diharapkan selama satu bulan ke depan usai sidang mediasi keduanya dapat menemukan kesepakatan.

“Hari ini adalah sidang mediasi dulu. Satu bulan ini oleh majelis hakim ada keputusan. Jadi sementara ini kita mediasi,” ujar Gufroni, Senin (29/6).

Gufroni menilai tuntutan sebesar 3,5 Miliar rupiah yang dilayangkan pengembang kepada warga karena menutup akses jalan tidak masuk di akal sehat. Tindakan warga menutup jalan, kata Gufroni, bertujuan baik untuk menghindari penularan covid-19.

Baca Juga: Ditangani 7 JPU, Sidang Richard Lee Siap Digelar di PN Tangerang

“Menurut kami tuntutan ini mengada-ngada karena ini kan masyarakat melakukan penutupan jalan semata mata hanya ingin melakukan perintah pemerintah untuk menghindari Covid 19. Kemudian oleh pihak pengembang dianggap merugikan mereka,”ungkap Gufroni.

Ketua Forum Warga Perumahan Mutiara Garuda, Djamaludin sekaligus tergugat, mengatakan pihaknya sengaja menutup akses masuk perumahan karena bertujuan melakukan karantina mandiri demi mencegah penyebaran Covid-19.  “Kalau menutup akses iya karena untuk menghindari Covid-19. Saya rasa masalah ini aneh, ada maksud lain,” ujar Djamaludin kepada Satelit News, usai melakukan mediasi di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (29/6)

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

Djamaludin menjelaskan penutupan akses jalan dilakukan pada 5 April 2020. Kemudian, dibuka kembali 18 April lalu. Namun, warga dikagetkan tatkala mendapat tuntutan sebesar 3,5 Miliar rupiah pada 3 Juni karena penutupan jalan dinilai merugikan pengembang secara materiil.

Djamaludin menduga tuntutan yang dilakukan oleh pengembang itu hanya gertakan. Pasalnya jauh sebelum aksi penutupan jalan untuk mencegah mewabahnya covid-19, warga dan pengembang sempat berdebat mengenai pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

“Selama 27 tahun kita PSU nya tidak pernah diberikan. Kita minta tanggung jawab itu,” ujarnya.

Djamaludin menyatakan hingga saat ini pembenahan jalan rusak seharusnya masih menjadi tanggung jawab pengembang. Namun, yang terjadi adalah sebaliknya.

Baca Juga: Sidang Putusan Ditunda, Jonathan Frizzy Minta Keringanan Hukuman

“Selama 27 tahun jalan rusak kita itu swadaya masyarakat untuk perbaiki jalan,” imbuhnya. (irfan/gatot)

Tags: pengadilan negeri tangerangpengembang perumahanunjukrasawarga digugatwarga perumahan
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Laksanakan Putusan MK, Menkomdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet

Laksanakan Putusan MK, Menkomdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet

Senin, 31 Agu 2026 08:20 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 3 September, Cek Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:37 WIB
Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Sabtu, 5 Sep 2026 09:07 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 31 Agustus 2026, Cek Jadwal & Lokasinya

Senin, 31 Agu 2026 08:07 WIB

New Vario EVO 160 Night Ride ‘Leave It Behind’, WMS Ajak Nikmati Serunya Riding Malam

Jumat, 4 Sep 2026 13:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.