SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Beri pendampingan hukum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang teken kerja sama dengan PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), Jumat (7/2).
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia, Dwi Ananda Wicaksana mengatakan, bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum kepada PT Angkasa Pura Indonesia dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, terutama terkait sengketa pertanahan yang melibatkan warga sekitar bandara.
Menurut Dwi Ananda, persoalan pertanahan di sekitar wilayah bandara dapat menimbulkan potensi konflik. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Kejari Kabupaten Tangerang untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut secara hukum.
“Saat ini ada beberapa persoalan pertanahan yang berpotensi menimbulkan kericuhan dengan warga sekitar. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap Kejaksaan dapat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujar Dwi Ananda Wicaksana setelah penandatanganan kerjasama, Jumat (7/2).
Ditempat yang sama, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan menyampaikan, bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejari Kabupaten Tangerang akan bekerja secara maksimal dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh PT Angkasa Pura Indonesia.
“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan PT Angkasa Pura Indonesia kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sebagai mitra hukum. Kami siap memberikan pendampingan dan solusi terbaik dalam menghadapi tantangan hukum yang ada,” ujar Ricky Tommy Hasiholan.
Baca Juga: Periksa Saksi Kasus BOP di Kabupaten Tangerang, Kejari Temukan Siswa Fiktif
Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama ini, langkah selanjutnya adalah rapat lanjutan untuk menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari PT Angkasa Pura Indonesia kepada Kejari Kabupaten Tangerang. SKK ini akan menjadi dasar bagi Kejari untuk menangani dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang akan dikuasakan oleh PT Angkasa Pura Indonesia.
“Kerja sama ini diharapkan dapat membantu PT. Angkasa pura indonesia dalam menghadapi persoalan persoalan yang timbul dalam menjalankan operasionalnya,” pungkasnya.(alfian)
























