Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Didakwa Palsukan Sertifikat Hak Milik, Charlie Chandra Disidang di PN Tangerang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 2 Jun 2025 17:26 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Didakwa Palsukan Sertifikat Hak Milik, Charlie Chandra Disidang di PN Tangerang

Charlie Chandra (rompi merah) seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (2/6). (ARI SUJATMIKO/SATELITNEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Charlie Chandra, pengusaha IT yang didakwa memalsukan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 5/Lemo atas nama ayahnya, Sumita Chandra, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (2/6/2025). Sidang terbuka ini menarik perhatian publik dan dihadiri sejumlah aktivis Tangerang serta tokoh masyarakat seperti Said Didu.

Kasus ini bermula dari laporan PT Mandiri Bangun Makmur (MBM) yang menuduh Charlie telah melakukan pemalsuan dokumen terkait tanah seluas 8,7 hektare di Desa Lemo, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Charlie ditangkap oleh Polda Banten di kediamannya di Kemayoran, Jakarta Utara, pada 19 Mei 2025. Hanya dua hari setelahnya, yakni pada 21 Mei, berkas perkara langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

“Ya, supercepat (disidangkan),” kata Gufroni, penasihat hukum Charlie dari Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah di Pengadilan Negeri Tangerang.

Menurut Gufroni, sidang hari ini merupakan tonggak awal perjuangan hukum kliennya melawan apa yang ia sebut sebagai dominasi oligarki properti.

“Hari ini adalah sejarah baru perlawanan Charlie Chandra terhadap oligarki Pantai Indah Kapuk 2 (PIK). Perkara ini simbol perlawanan rakyat yang dizalimi karena tanahnya dirampas oleh Agung Sedayu Group milik Aguan dan Anthony Salim,” ujarnya di hadapan wartawan seusai sidang.

Baca Juga: Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Gufroni juga mengkritisi surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menurutnya terlalu singkat dan tidak substantif.

“Dakwaan hanya tiga halaman. Kami mempertanyakan keseriusan jaksa dalam menangani kasus ini,” katanya.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

Menurutnya, dakwaan hanya menyoroti aspek pemalsuan dokumen, tanpa mempertimbangkan konteks penguasaan lahan yang kini telah beralih ke pengembang besar.

“Jaksa sendiri mengakui bahwa tanah seluas 8,7 hektare itu secara de facto telah dikuasai oleh pengembang PIK 2 melalui PT Mandiri Bangun Makmur, anak usaha dari Agung Sedayu Group. Lalu mengapa Charlie, sebagai ahli waris sah, justru yang dikriminalisasi?” ujar Gufroni.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Charlie juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim, dengan dukungan sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis.

“Kami telah menyampaikan surat permohonan dari berbagai pihak. Semoga Selasa (10/6/2025) mendatang permohonan ini dikabulkan,” tambahnya.

Baca Juga: Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Selain LBH PP Muhammadiyah, Charlie juga didampingi oleh tim dari Kantor Hukum Fajar Gora & Rekan. Mereka berencana akan mengajukan eksepsi atau keberatan hukum atas dakwaan JPU dalam sidang berikutnya.

“Insya Allah eksepsi akan kami ajukan pada Selasa depan. Kami melihat dakwaan yang dibacakan hari ini kabur, tidak cermat, dan tidak menjelaskan fakta bahwa tanah ini memang secara fisik sudah dikuasai pihak lain. Ini menunjukkan ada sesuatu yang lebih besar di balik perkara ini,” tegas Gufroni.

Ia juga menyoroti bahwa perampasan lahan oleh pengembang telah menjadi fenomena yang luas, tak hanya menyasar lahan milik warga, tetapi juga lahan milik negara seperti bibir sungai dan area pantai.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 10 Juni 2025 dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa. Para pendukung Charlie Chandra, termasuk sejumlah aktivis Tangerang, menyatakan akan terus mengawal proses persidangan hingga tuntas. (mg01)

Tags: aktivisdakwaanpn tangerangSertifikat Hak Miliktangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sesalkan Kisruh YSH-UIN Jakarta

Selasa, 1 Sep 2026 18:06 WIB
15 Perusahaan Masuk Final Corporate Awards Kabupaten Tangerang Tahun 2026

15 Perusahaan Masuk Final Corporate Awards Kabupaten Tangerang Tahun 2026

Selasa, 1 Sep 2026 01:50 WIB
TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

Rabu, 2 Sep 2026 18:04 WIB
Aston Villa vs Arsenal, Demi Jaga Momentum

Aston Villa vs Arsenal, Demi Jaga Momentum

Minggu, 30 Agu 2026 17:37 WIB
Ditebus Nyaris Rp 3 Triliun, Chelsea Jual Enzo Fernandez ke Man City

Ditebus Nyaris Rp 3 Triliun, Chelsea Jual Enzo Fernandez ke Man City

Rabu, 2 Sep 2026 21:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.