Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Didakwa Palsukan Sertifikat Hak Milik, Charlie Chandra Disidang di PN Tangerang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 2 Jun 2025 17:26 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Didakwa Palsukan Sertifikat Hak Milik, Charlie Chandra Disidang di PN Tangerang

Charlie Chandra (rompi merah) seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (2/6). (ARI SUJATMIKO/SATELITNEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Charlie Chandra, pengusaha IT yang didakwa memalsukan dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 5/Lemo atas nama ayahnya, Sumita Chandra, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (2/6/2025). Sidang terbuka ini menarik perhatian publik dan dihadiri sejumlah aktivis Tangerang serta tokoh masyarakat seperti Said Didu.

Kasus ini bermula dari laporan PT Mandiri Bangun Makmur (MBM) yang menuduh Charlie telah melakukan pemalsuan dokumen terkait tanah seluas 8,7 hektare di Desa Lemo, Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Charlie ditangkap oleh Polda Banten di kediamannya di Kemayoran, Jakarta Utara, pada 19 Mei 2025. Hanya dua hari setelahnya, yakni pada 21 Mei, berkas perkara langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

“Ya, supercepat (disidangkan),” kata Gufroni, penasihat hukum Charlie dari Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah di Pengadilan Negeri Tangerang.

Menurut Gufroni, sidang hari ini merupakan tonggak awal perjuangan hukum kliennya melawan apa yang ia sebut sebagai dominasi oligarki properti.

“Hari ini adalah sejarah baru perlawanan Charlie Chandra terhadap oligarki Pantai Indah Kapuk 2 (PIK). Perkara ini simbol perlawanan rakyat yang dizalimi karena tanahnya dirampas oleh Agung Sedayu Group milik Aguan dan Anthony Salim,” ujarnya di hadapan wartawan seusai sidang.

Baca Juga: Bupati Tangerang Buka Manasik Haji 5.000 Anak PAUD

Gufroni juga mengkritisi surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menurutnya terlalu singkat dan tidak substantif.

“Dakwaan hanya tiga halaman. Kami mempertanyakan keseriusan jaksa dalam menangani kasus ini,” katanya.

BeritaTerbaru

HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat

HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 08:37 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangsel Rabu 21 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:50 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:47 WIB
DITEMUKAN : Korban tenggelam di Danau Retensi KP3B, ditemukan tim pencari. (ISTIMEWA)

Tenggelam di Danau Retensi KP3B, Jaka Wijaya Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 20 Okt 2026 20:12 WIB

Menurutnya, dakwaan hanya menyoroti aspek pemalsuan dokumen, tanpa mempertimbangkan konteks penguasaan lahan yang kini telah beralih ke pengembang besar.

“Jaksa sendiri mengakui bahwa tanah seluas 8,7 hektare itu secara de facto telah dikuasai oleh pengembang PIK 2 melalui PT Mandiri Bangun Makmur, anak usaha dari Agung Sedayu Group. Lalu mengapa Charlie, sebagai ahli waris sah, justru yang dikriminalisasi?” ujar Gufroni.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Charlie juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim, dengan dukungan sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis.

“Kami telah menyampaikan surat permohonan dari berbagai pihak. Semoga Selasa (10/6/2025) mendatang permohonan ini dikabulkan,” tambahnya.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terbitkan Edaran Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta

Selain LBH PP Muhammadiyah, Charlie juga didampingi oleh tim dari Kantor Hukum Fajar Gora & Rekan. Mereka berencana akan mengajukan eksepsi atau keberatan hukum atas dakwaan JPU dalam sidang berikutnya.

“Insya Allah eksepsi akan kami ajukan pada Selasa depan. Kami melihat dakwaan yang dibacakan hari ini kabur, tidak cermat, dan tidak menjelaskan fakta bahwa tanah ini memang secara fisik sudah dikuasai pihak lain. Ini menunjukkan ada sesuatu yang lebih besar di balik perkara ini,” tegas Gufroni.

Ia juga menyoroti bahwa perampasan lahan oleh pengembang telah menjadi fenomena yang luas, tak hanya menyasar lahan milik warga, tetapi juga lahan milik negara seperti bibir sungai dan area pantai.

Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 10 Juni 2025 dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa. Para pendukung Charlie Chandra, termasuk sejumlah aktivis Tangerang, menyatakan akan terus mengawal proses persidangan hingga tuntas. (mg01)

Tags: aktivisdakwaanpn tangerangSertifikat Hak Miliktangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif
Headline

Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Selasa, 20 Okt 2026 20:09 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian anak tenggelam di danau KP3B. (ISTIMEWA)
Banten Region

Seorang Pengunjung Hilang Tenggelam di Danau Retensi KP3B

Selasa, 20 Okt 2026 19:28 WIB
EVAKUASI : Para penumpang KMP Batu Mandi, dievakuasi karena kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry tersebut terbakar. (ISTIMEWA)
Banten Region

KMP Batu Mandi Terbakar, ASDP Indonesia Ferry Beri Penjelasan

Selasa, 20 Okt 2026 19:17 WIB
TERBAKAR : KMP Batu Mandi, terbakar di Perairan Merak, Selasa (20/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi

Selasa, 20 Okt 2026 18:47 WIB
Warga Serpong Lagoon Siap Ambil Langkah Hukum
Kota Tangsel

Jumlah Warga Diare di Serpong Lagoon Tangsel Jadi 176 Orang

Selasa, 20 Okt 2026 18:41 WIB
Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026
Bisnis

Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026

Selasa, 20 Okt 2026 18:35 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Wabup Serang, Muhammad Najib Hamas. (ISTIMEWA)

Perkuat Keuangan, BPR Serang Segera Kelola Keuangan Desa

Kamis, 15 Okt 2026 14:35 WIB
Polisi Temukan Tempat Penyimpanan Miras di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis

Polisi Temukan Tempat Penyimpanan Miras di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis

Sabtu, 17 Okt 2026 10:42 WIB
65,4 Persen Responden Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

65,4 Persen Responden Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 18 Okt 2026 18:40 WIB
Bupati Tangerang Buka Manasik Haji 5.000 Anak PAUD

Bupati Tangerang Buka Manasik Haji 5.000 Anak PAUD

Senin, 19 Okt 2026 20:13 WIB
Sinopsis Street Fighter: Reuni di Arena Mematikan

Street Fighter: Reuni di Arena Mematikan

Rabu, 14 Okt 2026 16:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.