SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten memberikan penghargaan Satya Lancana, kepada delapan pegawai dilingkungan Pemprov Banten. Selain itu, Pemprov Banten juga memberikan santunan kepada sejumlah masyarakat umum.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pengharhaan Satya Lancana diberikan kepada pegawai yang sudah bekerja selama 10 tahun, 20 tahun, bahkan 30 tahun. Selama itu, delapan pegawai tersebut mendapat penilaian kinerja yang baik terutama dalam pelayanan kepada publik, kesehatan, hingga perlindungan anak.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemprov Banten kepada pegawai yang berprestasi, sekaligus memotivasi bagi yang lain agar semakin baik. Bukan berarti enggak baik, tetapi lebih baik dibandingkan yang lain,” katanya, Sabtu (4/10/2025).
“Pemerintah daerah, lembaga, hingga masyarakat memiliki peran penting dalam pembangunan Banten. Penghargaan ini menjadi dorongan agar kolaborasi semakin kuat, utamanya dalam peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Penghargaan itu, diserahkan kepada Pemkot Serang yang berhasil meraih penghargaan Lomba JDIH Award Kategori Dwi Tunggal peringkat II serta penghargaan penanggulangan TBC terbaik peringkat III.
Kemudian ke Pemkab Serang yang memperoleh penghargaan penilaian kinerja delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dan Pemkab Tangerang yang meraih penghargaan kepala daerah dengan capaian program Cek Kesehatan Gratis (CKG) terbaik melalui Aplikasi ASIK.
Baca Juga: DPRD Banten Pertanyakan Kekosongan Kepsek Hingga Plt Dirut RSUD
Pemkot Tangerang juga sukses mendapatkan penghargaan Lomba JDIH Award Kategori Eka Acalapati serta capaian intervensi penurunan stunting. Sementara itu, Pemkot Tangsel meraih penghargaan Lomba JDIH Award Kategori Tri Buntara sekaligus capaian kinerja stunting.
Pemkot Cilegon, Pemkab Lebak, dan Pemkab Pandeglang turut memperoleh penghargaan di bidang pendidikan, lingkungan, dan perlindungan anak.
Selain penghargaan bagi pemerintah daerah, sejumlah individu juga menerima apresiasi dari gubernur Banten. Di antaranya penghargaan bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan pencapaian ekspor tertinggi produk bubuk coklat dan pionir ekspor emping melinjo.
Selanjutnya penghargaan bagi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) berprestasi tingkat provinsi, serta penghargaan bagi Duta Baca Provinsi Banten.
Selain itu, kata Andra, Pemprov Banten juga bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan sosial bagi pekerja rentan termasuk pekerja transportasi, nelayan, dan pengemudi ojek online.
“Adapun santunan jaminan kematian diberikan kepada pekerja informal masing-masing senilai Rp42 juta yang diberikan kepada para ahli waris almarhum Aam Roni sebagai juru parkir asal Kota Serang serta almarhum Lamhari yang bekerja sebagai ojek pangkalan asal Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Janji Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepsek
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, total manfaat klaim jaminan sosial ketenagakerjaan di Banten periode Januari sampai September 2025 mencapai Rp3,5 Triliun untuk 265 ribu penerima manfaat. Bantuan beasiswa pendidikan juga diserahkan kepada 5.912 siswa senilai Rp 25,5 Miliar.
“Dihari jadi Provinsi Banten ini, kita berikan penghargaan, santunan, dan lainnya kepada masyarakat terutama untuk jaminan sosial ketenagakerjaan,” imbuhnya. (adib)



















