SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Sidang perceraian Andre Taulany dan Erin Taulany yang dijadwalkan hari ini, Rabu (22/10) ditunda. Hal tersebut dikarenakan, kedua belah pihak tidak hadir dalam persidangan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah menjelaskan, tidak ada konfirmasi resmi mengenai alasan ketidakhadiran tersebut.
“Pada hari ini sidangnya dua-duanya, dua pihak tidak hadir. Jadi ditunda ke tanggal 29 Oktober 2025,” ujar Dede Rika Nurhasanah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (22/10/2025).
Ketika ditanya apakah ada informasi terkait ketidakhadiran tersebut, Dede mengaku tak tahu.
“Tidak ada informasi kepada kami. Hanya tidak hadir dua-duanya hari ini,” ungkapnya.
Sidang ulang akan digelar kembali pada 29 Oktober 2025 dengan agenda laporan hasil mediasi. Jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, perkara akan berlanjut ke pokok perkara.
“Jadi dipanggil kembali untuk hadir pada sidang tanggal 29 Oktober 2025,” lanjut Dede.
Dede Rika menegaskan, kehadiran kedua pihak sangat diharapkan.
“Kami hanya bisa memanggil. Mau hadir atau tidak, itu terserah pihak,” pungkasnya. (dtc)