SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, aktivitas sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tangerang tampak lebih sibuk dari biasanya.
Di tengah meningkatnya mobilitas kendaraan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang turun langsung melakukan pengecekan akurasi alat ukur bahan bakar minyak (BBM) untuk memastikan perlindungan konsumen sekaligus menjaga tertib niaga.
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, mengatakan bahwa pengecekan dilakukan di enam SPBU yang berada di jalur padat kendaraan. Lokasi tersebut meliputi SPBU 34-15606 di Jalan Tol Tangerang–Merak, SPBU 34-15607 di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 45 Balaraja, SPBU 34-15601 di Jalan Raya Serang KM 25 Sentul Jaya Balaraja, SPBU 34-15706 di Jalan Raya Serang Cibadak Cikupa, SPBU 34-15806 di Jalan Gatot Subroto KM 9 Bitung, serta SPBU 34-15712 di Jalan Raya Serang KM 12 Sukadamai Cikupa.
Keenam titik tersebut menjadi fokus pemeriksaan mengingat tingginya mobilitas masyarakat yang melintas di jalur-jalur itu.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur di SPBU tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu ragu adanya kecurangan dalam mengisi BBM,” ujar Resmiyati saat memberikan, Kamis (11/12/25).
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/2871/PKTN/SD/11/2025 tentang Pelaksanaan Pengawasan, Pengamatan dan Pemantauan Legal Menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional.
Baca Juga: CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional
Menurutnya, pengecekan dilakukan dengan mengukur ketepatan alat takar di SPBU untuk memastikan setiap liter BBM yang dibeli konsumen sesuai dengan takaran sebenarnya.
“Untuk proses pengecekan ini kita mengarah pada pengukuran dari alat ukur takar timbang di SPBU. Jadi, kami memastikan bahwa ukurannya tepat, jika konsumen membeli satu liter maka harus dapat satu liter,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kemetrologian pada Disperindag Kabupaten Tangerang, Fery Saputra, menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan pada 9 hingga 10 Desember di enam SPBU tersebut, sebagai langkah memastikan akurasi alat ukur pengisian BBM. Selain melakukan pengawasan takaran, tim juga memastikan ketersediaan stok BBM tetap aman menjelang Nataru.
“Selain melakukan pengawasan, kami juga memastikan ketersediaan stok BBM di Kabupaten Tangerang ini aman menjelang Nataru,” jelas Fery.
Ia berharap pemeriksaan alat ukur di SPBU dapat terus dilakukan secara rutin untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan, terutama pada momentum libur panjang ketika penggunaan kendaraan pribadi meningkat tajam.
“Apabila ditemukan kecurangan, masyarakat diminta untuk melaporkan kasus tersebut dengan menyertakan bukti ke Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Tangerang, serta kami ucapakan selamat Natal dan Tahun Baru, tetap berhati-hati berlalu lintas,” tutupnya. (aditya)
Baca Juga: Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Cikupa Diamankan Polisi




















