SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Arus pendatang pasca libur panjang menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tangerang. Untuk menekan potensi bertambahnya angka kemiskinan, Pemkab Tangerang berencana memperketat pengontrolan masyarakat yang datang ke wilayah tersebut, khususnya setelah momentum libur panjang hari besar seperti Natal, Tahun Baru, dan Hari Raya Idul Fitri, Selasa (16/12/2025).
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menilai pengendalian kemiskinan di Kabupaten Tangerang bukan perkara mudah. Salah satu faktor utamanya adalah tingginya laju urbanisasi. Banyak masyarakat dari luar daerah datang ke Kabupaten Tangerang untuk mencoba peruntungan hidup. Namun, tidak semuanya berhasil.
“Jadi salah satu faktor yang membuat masih adanya kemiskinan yaitu laju urbanisasi. Masyarakat luar daerah datang ke Kabupaten Tangerang untuk mencoba peruntungan. Bagi yang berhasil, Alhamdulillah. Tetapi bagi yang tidak memiliki skil, akhirnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang,” ujar Intan kepada Satelit News.
Ia menambahkan, kondisi tersebut semakin kompleks mengingat Kabupaten Tangerang merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Provinsi Banten. Beban pemerintah daerah pun bertambah ketika pendatang tidak memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Meski demikian, Intan menegaskan bahwa Pemkab Tangerang tidak menutup pintu bagi masyarakat yang ingin datang. Namun di sisi lain, kebutuhan lapangan kerja bagi warga asli Kabupaten Tangerang sendiri masih cukup besar.
“Kita tidak menolak mereka datang ke Kabupaten Tangerang. Tetapi masyarakat Kabupaten Tangerang sendiri saja masih banyak yang membutuhkan pekerjaan yang layak,” katanya.
Baca Juga: CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional
Menurutnya, Pemkab Tangerang juga mengakui adanya keterbatasan dalam mengontrol laju pertumbuhan sumber daya manusia akibat urbanisasi. Terlebih, gelombang pendatang biasanya meningkat setelah masa libur panjang.
“Kita agak sedikit susah juga, karena biasanya sehabis libur panjang mereka datang dengan sendirinya ke Kabupaten Tangerang untuk mencoba peruntungan dengan cara mencari kerja di sini,” ungkapnya.
Ke depan, Pemkab Tangerang akan terus melakukan pendataan terhadap seluruh masyarakat yang tinggal di wilayahnya. Jika memungkinkan, pendatang yang belum memiliki pekerjaan dan masih memiliki kampung halaman akan dipulangkan. Namun, Intan menyebut proses tersebut membutuhkan waktu dan tahapan yang tidak singkat.
“Sebisa mungkin kita data. Kalau mereka masih bisa kembali ke kampungnya, kita kembalikan. Tapi itu perlu waktu dan proses,” ujarnya.
Pendataan ini dinilai penting, terutama untuk memastikan akses layanan dasar bagi masyarakat. Intan menuturkan, masyarakat miskin yang tinggal di Kabupaten Tangerang namun tidak memiliki identitas kependudukan setempat akan mengalami kesulitan, terutama dalam mengakses layanan kesehatan dan bantuan sosial.
“Karena kalau dia tinggal di sini dan tidak memiliki identitas Kabupaten Tangerang, kasihan. Nanti kesulitan mendapatkan akses kesehatan atau bansos lainnya,” katanya.
Baca Juga: Sempat Diamuk Warga, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Cikupa Diamankan Polisi
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memfokuskan pendataan jumlah penduduk yang memiliki identitas Kabupaten Tangerang dan yang belum memilikinya sebagai dasar penentuan kebijakan ke depan.
“Nanti kita lakukan pendataan lagi, berapa banyak yang memiliki identitas dan berapa banyak yang tidak memiliki,” tukasnya.
(alfian/aditya)




















