SATELITNEWS.COM, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni, melantik sebanyak 59 pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Senin (29/12/2025).
Selain karena kebutuhan organisasi, pelantikan juga dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Banten.
Gubernur Banten Andra Soni, mengingatkan kepada para pegawai agar bisa bekerja dengan baik dan menyelesaikan tugas yang diberikan. Tindakan itu harus dilakukan, sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Banten.
“Saya percaya saudara dan saudari akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tugas yang diberikan. Pelantikan ini merupakan kado spesial dan pendidikan karakter,” katanya, Senin (29/12/2025).
Andra mengatakan, pengawas sekolah memiliki tugas penting selain administrasi, yaitu untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam sistem pendidikan. Khususnya terkait kenakalan remaja yang selama ini kerap terjadi dilingkungan pendidikan.
“Menjaga dari aksi tawuran dan bullying agar bisa menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Bangun hubungan kerja dengan baik sebagai upaya mencegah dan menekan angka putus sekolah di Banten,” ujarnya.
Baca Juga: Andra Soni dan Benyamin Davnie Sambangi Keluarga Jurnalis Donal di Tangsel
“Tingkatkan kinerja dalam pengawasan perbaikan sistem dan mengawal setiap pembangunan yang ada di semua OPD Pemprov Banten,” sambungnya.
Andra mengingatkan, para pengawas sekolah memiliki peran penting dalam mewujudkan iklim pendidikan yang sehat, baik, dan berkarakter. Oleh karena itu, para pengawas harus bisa memberikan kontribusi yang baik terhadap dunia pendidikan.
“Bekerja sesuai dengan tupoksi sebaik-baiknya. Negara sudah memberi banyak kepada kita, saatnya kita memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ujarnya lagi.
“Awasi fungsi pendidikan di Banten agar terlaksana dengan baik, gunakan mata dan telinga untuk melihat, mendengar, dan memastikan pendidikan di Banten berjalan semestinya,” timpalnya.
Andra menegaskan, persoalan kenakalan remaja menjadi perhatian khusus dan harus bisa dicegah, karena bisa mencoreng nama baik sekolah dan dunia pendidikan. Oleh karena itu, lakukan pengawasan dan pendampingan dengan baik dan profesional.
“Tidak boleh ada lagi kasus bullying, asusila dilingkungan pendidikan, tidak boleh lagi lingkungan pendidikan tidak aman, tidak boleh lagi anak-anak disekolah negeri dan swasta melakukan pelanggaran etika, tidak menghormati guru, dan tawuran,” tandasnya.
Baca Juga: KEK ETKI Banten Diklaim Serap Ribuan Tenaga Kerja, Nilai Investasi Capai Rp1,9 Triliun
“Fokus kepada fungsi pengawas, nggak usah diluar itu, apalagi berpolitik, kemurniannya dijaga, saya menilainya bukan faktor kedekatan, tetapi berdasarkan kinerja,” tutupnya.
Kepala Disdikbud Provinsi Banten Jamaludin mengatakan, selain melakukan pelantikan terhadap puluhan pengawas sekolah, pihaknya juga melakukan pelantikan terhadap beberapa pejabat fungsional lainnya.
“Pelantikan PNS menjadi pejabat fungsional pengawas sekolah. Pelantikan ini karena diferensiasi dan kebutuhan organisasi di satuan pendidikan, peran pengawas sekolah berperan aktif agar satuan pendidikan menjadi lebih baik,” tukasnya.
“Peran pengawas sekolah penting untuk kemajuan pendidikan, dan proses lainnya. Karena itu, penting kiranya melaksanakan tugas dengan baik,” tutupnya. (adib)



















