SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Kursi anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang ditinggalkan almarhum Mahfudin kini resmi terisi. Nugraha Adiyatma dari Fraksi PDI Perjuangan dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (22/1).
Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang. Nugraha diambil sumpah dan janjinya untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029, menggantikan Mahfudin yang meninggal dunia pada 21 Oktober 2025 lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, mengatakan PAW merupakan mekanisme konstitusional yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk menjamin keberlangsungan fungsi dan tugas lembaga legislatif.
“Hari ini dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota DPRD yang baru, menggantikan almarhum Mahfudin yang meninggal pada 21 Oktober 2025 lalu,” ujar Amud kepada Satelitnews.
Amud berharap Nugraha Adiyatma dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di DPRD, sehingga bisa langsung menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat Kabupaten Tangerang, khususnya di daerah pemilihannya.
Dengan dilantiknya anggota DPRD PAW tersebut, Amud menambahkan, formasi keanggotaan DPRD Kabupaten Tangerang kembali lengkap. Ia berharap kondisi ini dapat meningkatkan kinerja lembaga legislatif daerah pada sisa masa jabatan 2024–2029.
Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
“Kami berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Tangerang,” katanya.
Sementara itu, Nugraha Adiyatma menyatakan kesiapannya mengemban amanah yang diberikan. Ia berkomitmen melanjutkan program kerja yang telah berjalan serta bersinergi dengan seluruh anggota DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas demi kemajuan Kabupaten Tangerang,” ujar Nugraha. (alfian/aditya)




















