SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pascabanjir yang melanda sejumlah wilayah, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa bergerak cepat membantu warga memulihkan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang hilang atau rusak akibat terjangan banjir. Layanan jemput bola pun disiapkan agar masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor kecamatan, Minggu (25/1/2026).
Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, menyatakan seluruh layanan penggantian dokumen kependudukan bagi korban banjir difasilitasi tanpa dipungut biaya. Warga diminta segera melaporkan kehilangan atau kerusakan dokumen melalui posko bencana maupun langsung ke kantor kecamatan.
“Dokumen kependudukan sangat penting untuk berbagai keperluan. Jika ada warga yang terdampak dan kehilangan Adminduk karena banjir, silakan melapor. Prosesnya akan kami bantu sepenuhnya dan tidak dipungut biaya,” ujar Cucu, Minggu (25/1/2026).
Ia menjelaskan, sebagai bagian dari prosedur, warga cukup melengkapi surat keterangan kehilangan dari kepolisian sebelum proses pengurusan dilakukan di kantor kecamatan. Langkah ini diterapkan untuk memastikan tertib administrasi dalam penerbitan ulang dokumen.
Untuk mempercepat pelayanan, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa bersama aparatur desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas akan menerapkan pola layanan jemput bola dengan mendatangi langsung permukiman warga terdampak banjir.
Menurut Cucu, upaya tersebut dilakukan untuk meringankan beban masyarakat agar dapat lebih fokus membersihkan rumah dan memulihkan kondisi keluarga pascabanjir.
Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
“Petugas akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan, sehingga warga tidak perlu bolak-balik mengurus administrasi di tengah proses pemulihan,” jelasnya. (alfian/aditya)



















