Selasa, 6 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Fokus Pembelajaran, Penggunaan Gadget di Lingkungan Sekolah Kabupaten Tangerang Dibatasi

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 4 Feb 2026 17:28 WIB
Rubrik Edukasi, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Fokus Pembelajaran, Penggunaan Gadget di Lingkungan Sekolah Kabupaten Tangerang Dibatasi

PEMBELAJARAN: Situasi kegiatan belajar mengajar di SMAN 6 Kabupaten Tangerang, terlihat sejumlah siswa mengikuti pembelajaran di luar ruang kelas. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memaksimalkan proses belajar mengajar terus dilakukan Pemerintah Provinsi Banten. Salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/0374-Dindikbud/2026 tentang uji coba pembatasan penggunaan gawai atau telepon seluler di seluruh lingkungan sekolah, Selasa (3/2).

Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah untuk menciptakan suasana belajar yang lebih fokus dan terarah, sekaligus meminimalkan dampak negatif penggunaan teknologi yang tidak terkontrol di lingkungan pendidikan.

Kepala Seksi SMK/SKH Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Maksis Sakhabi, mengatakan bahwa sejak Senin (2/2), Pemerintah Provinsi Banten resmi menerapkan surat edaran tersebut pada sekolah jenjang SMA, SMK, dan SKH sederajat, baik negeri maupun swasta.

“Mulai Senin (2/2) kemarin, sekolah jenjang SMA, SMK, dan SKH di Kabupaten Tangerang mulai menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah,” kata Maksis kepada Satelit News, Selasa (3/2).

Maksis menjelaskan, aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi peserta didik, tetapi juga mencakup seluruh warga sekolah, termasuk guru dan tenaga kependidikan. Kebijakan ini diterapkan agar proses pembelajaran berjalan lebih optimal, prestasi belajar meningkat, serta risiko dampak negatif penggunaan gawai dapat diminimalisasi.

“Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk menghindari dampak negatif penggunaan teknologi informasi di lingkungan satuan pendidikan, sehingga tercipta lingkungan belajar yang fokus dan terarah,” jelasnya.

Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA

Menurut Maksis, kebijakan pembatasan penggunaan gawai ini masih berada dalam tahap uji coba, yang diberlakukan mulai 2 Februari hingga 3 April 2026. Setelah masa tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten akan melakukan evaluasi secara berkala.

“Ini masih dalam tahap uji coba. Nanti akan dilakukan evaluasi kembali,” katanya.

BeritaTerbaru

Pemotor Tersangkut Kabel Internet, DPRD Tangsel Desak Penertiban Total

Pemotor Tersangkut Kabel Internet, DPRD Tangsel Desak Penertiban Total

Selasa, 6 Okt 2026 08:00 WIB
Beras dan Cabai Tekan Pangan, Inflasi Desember Diwaspadai

Beras dan Cabai Tekan Pangan, Inflasi Desember Diwaspadai

Selasa, 6 Okt 2026 07:43 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 6 Oktober 2026

Selasa, 6 Okt 2026 07:38 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 6 Oktober, Cek Lokasinya

Selasa, 6 Okt 2026 07:35 WIB

Ia menambahkan, sekolah yang menerapkan kebijakan ini wajib melakukan sejumlah langkah secara komprehensif. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada siswa dan orang tua terkait aturan pembatasan gawai tersebut.

“Sosialisasi dilakukan agar wali murid memahami bahwa kebijakan ini merupakan pembatasan, bukan pelarangan, supaya anak-anak bisa lebih fokus pada pembelajaran,” tutur Maksis.

Selain itu, sekolah juga diwajibkan menyiapkan mekanisme pengumpulan gawai secara aman, serta menyediakan nomor kontak darurat sekolah. Hal ini dilakukan agar komunikasi antara orang tua dan sekolah tetap terjaga apabila terjadi kondisi mendesak.

“Satuan pendidikan wajib memfasilitasi pengumpulan gawai agar tidak terjadi kehilangan. Jika ada kondisi darurat, orang tua tetap bisa menghubungi anak melalui nomor kontak darurat yang disiapkan sekolah,” lanjutnya.

Baca Juga: Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Maksis menegaskan, pihak sekolah juga wajib membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari guru dan perwakilan siswa (OSIS) untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Jika ada yang tidak mengumpulkan gawai, akan diberikan sanksi oleh Satgas. Namun sanksinya harus bersifat edukatif, tidak boleh ada sanksi fisik atau kekerasan,” tegasnya.

Meski demikian, kebijakan ini memberikan pengecualian bagi mata pelajaran tertentu yang memang membutuhkan penggunaan gawai sebagai sarana penunjang pembelajaran, dengan catatan harus berkoordinasi dengan Satgas.

“Misalnya di SMK, seperti jurusan Desain Komunikasi Visual. Saat praktik pembuatan video, penggunaan gawai diperbolehkan dalam konteks pembelajaran,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang SD, Dilly Windu, mengatakan bahwa kebijakan serupa juga telah diterapkan pada jenjang SD dan SMP sederajat di Kabupaten Tangerang. Ia berharap aturan tersebut dapat meningkatkan kualitas SDM sekaligus meminimalkan pengaruh negatif penggunaan gawai, khususnya media sosial.

“Untuk tingkat SD dan SMP sederajat, kebijakan ini juga telah diberlakukan di Kabupaten Tangerang,” katanya.

Sementara itu, salah satu wali murid SMAN 6 Kabupaten Tangerang, Muhammad Ilham, mengaku mendukung kebijakan pembatasan penggunaan gawai di sekolah. Menurutnya, derasnya arus konten media sosial saat ini cukup mengkhawatirkan bagi para orang tua.

“Saya setuju, karena anak-anak memang harus fokus belajar, jangan sibuk bermain handphone saat jam pelajaran. Yang penting, setelah pulang sekolah handphone dikembalikan, sehingga orang tua tetap bisa berkomunikasi dengan anak,” ujarnya. (alfian/aditya)

Tags: Fokus Pembelajarankabupaten tangerangPenggunaan Gadget di Lingkungan Sekolah Kabupaten Tangerang Dibatasi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
Kabupaten Tangerang

Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA

Senin, 5 Okt 2026 17:49 WIB
Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru
Edukasi

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Senin, 5 Okt 2026 16:43 WIB
Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan
Kabupaten Tangerang

Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Senin, 5 Okt 2026 16:37 WIB
BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik
Kota Tangerang

BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

Senin, 5 Okt 2026 15:47 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat
Kota Tangerang

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Senin, 5 Okt 2026 14:55 WIB
DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Peran Puskesmas
Headline

DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Kapasitas Puskesmas

Senin, 5 Okt 2026 14:24 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ganda Putra Bulutangkis Sumbang Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Ganda Putra Bulutangkis Sumbang Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 Sep 2026 16:58 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswa ICM Tangsel Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswa ICM Tangsel Naik ke Penyidikan

Rabu, 30 Sep 2026 16:14 WIB
4 Pasangan Non Pasutri Kembali Diciduk Satpol PP Kota Tangerang

Pedagang Sate Padang di Tangsel Diduga Dipalak, Polisi Temukan Indikasi Pemerasan

Rabu, 30 Sep 2026 13:56 WIB
Hadapi Kemarau Ekstrem, Sachrudin Minta Aparat Kewilayahan Perkuat Respons Cepat

BGN Minta Kepala Daerah Sidak MBG, Begini Respons Wali kota Tangerang

Senin, 5 Okt 2026 09:01 WIB
BERI KETERANGAN -- Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin, beri keterangan pers. (ISTIMEWA)

DLH Kabupaten Serang Siapkan Pilot Project Pengolahan Sampah Rumah Tangga

Senin, 5 Okt 2026 16:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.