SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pascakebakaran gudang distributor pestisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Sungai Cisadane diduga tercemar cairan kimia. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak mengonsumsi ikan hasil tangkapan dari Sungai Cisadane, hingga hasil uji laboratorium dinyatakan aman, Selasa (10/2/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengatakan kebakaran gudang tersebut diduga menyebabkan cairan kimia mengalir ke Sungai Cisadane. Dampaknya, sejumlah ikan terlihat mati dan mengapung di permukaan sungai, bahkan sempat ditangkap oleh warga yang tinggal di bantaran sungai.
Meski demikian, Hendra meminta masyarakat untuk menahan diri dan lebih waspada demi keselamatan kesehatan.
“Untuk sementara, masyarakat yang berada di bantaran Sungai Cisadane agar berhati-hati dalam menggunakan air dan mengonsumsi ikan hasil tangkapan dari sungai tersebut. Diduga air tercemar cairan kimia yang menyebabkan ikan mabuk hingga mati,” ujar Hendra Tarmizi kepada Satelit News, Selasa (10/2).
Ia menjelaskan, saat ini air Sungai Cisadane masih menjalani pengujian laboratorium. Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan tingkat keamanan air sungai beserta ikan di dalamnya, sebelum digunakan dan dikonsumsi oleh masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat diminta bersabar hingga hasil uji laboratorium dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang keluar.
Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
“Sabar hingga hasil pemeriksaan kualitas lingkungan keluar. Larangan ini bersifat sementara dan akan dicabut setelah air sungai dinyatakan aman dari pencemaran logam berat serta kualitasnya kembali normal,” tandas Hendra.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang untuk memastikan dampak kebakaran gudang bahan kimia tersebut terhadap kualitas air Sungai Cisadane dan potensi risikonya bagi kesehatan masyarakat.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang melakukan pemeriksaan, khususnya terkait kandungan logam berat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, menambahkan bahwa pengecekan melalui uji laboratorium telah dilakukan. Namun, hasil uji laboratorium tersebut baru akan keluar setelah proses pemeriksaan selesai.
“Biasanya sekitar 14 hari kerja,” singkat Sandi. (alfian/aditya)




















