Selasa, 6 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pengacara Inara Rusli Sindir Wardatina Mawa, Usai Kasus Perzinaan Naik ke Tahap Penyidikan

Oleh Evi Mahfiyah
Jumat, 20 Feb 2026 16:20 WIB
Rubrik Life Style, Ragam
Pengacara Inara Rusli Sindir Wardatina Mawa, Usai Kasus Perzinaan Naik ke Tahap Penyidikan

Inara Rusli bersama kuasa hukumnya. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Setelah ditemukan unsur pidana, perkara kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum Inara Rusli sindir Wardatina Mawa selaku pihak pelapor. Dia menyatakan Mawa tidak mungkin dikenal publik luas seperti sekarang tanpa adanya sosok Insanul Fahmi dan Inara Rusli.

Dia pun meminta Mawa untuk melembutkan hatinya supaya mau berdamai dan mengakhiri permasalahan di ranah hukum dengan Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

“Klien saya seolah diinjak-injak, saya jadi kesal gitu lho. Kalau nggak ada Insanul, kemudian tidak ada Inara Rusli, kau bukan siapa-siapa. Ada double “i” inilah yang membuat kamu namanya jadi bangkit, jadi harum sekarang,” kata Lechumanan, selaku kuasa hukum Inara Rusli,

“Aku nggak pernah lihat kau di TV sebelumnya. Ini karena ada kaitan sama Insanul dan Inara, barulah namamu jadi harum sekarang,” sambungnya.

Lechumanan berharap momen Ramadhan 2026 dapat meluluhkan hati Mawa untuk mengakhiri konflik dengan Insanul Fahmi dan Inara Rusli di ranah hukum. Namun jika Mawa tidak mau berdamai, pihak Inara mengaku siap untuk menghadapinya.

Baca Juga: Babak Baru Dari Laporan Wardatina Mawa soal Dugaan Perzinaan dan Perselingkuhan, Naik Tahap Penyidikan

Lechumanan juga menegaskan dirinya akan melakukan pembelaan maksimal untuk memberkkan perlindungan terhadap Inara Rusli secara hukum.

“Saya sejengkal pun tidak akan mundur. Saya akan bela Inara sampai titik darah penghabisan,” kata Lechumanan. (jpc)

BeritaTerbaru

Wajah Anaknya Terkespos, Alyssa Daguise: Soso Tidak Akan Muncul di Vlog Siapa Pun Lagi

Wajah Anaknya Terkespos, Alyssa Daguise: Soso Tidak Akan Muncul di Vlog Siapa Pun Lagi

Rabu, 30 Sep 2026 12:28 WIB
Mulai Sering Ngomel? Nikita Willy: Tanda Butuh Me Time

Mulai Sering Ngomel? Nikita Willy: Tanda Butuh Me Time

Selasa, 29 Sep 2026 11:03 WIB
Anthony Xie dan Audi Marissa Memilih Rujuk

Tanpa Syarat Apapun, Anthony Xie dan Audi Marissa Memilih Rujuk

Selasa, 29 Sep 2026 10:58 WIB
Anak Melly Goeslaw yang Sukses Taklukkan Hati Putri Bamsoet

Ini Profil Abe Hoed, Anak Melly Goeslaw yang Sukses Taklukkan Hati Putri Bamsoet

Selasa, 29 Sep 2026 10:54 WIB
Tags: Kasus Dugaan Perselingkuhan dan PerzinahanLaporan Wardatina Mawa
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Adhisty Zara Melahirkan Bayi Laki-Laki
Life Style

Selamat! Adhisty Zara Melahirkan Bayi Laki-Laki, Diberi Nama Benjiro Nayel Ali

Senin, 28 Sep 2026 15:28 WIB
Melly Goeslaw dan Bamsoet Bakal Besanan
Life Style

Melly Goeslaw dan Bamsoet Bakal Besanan

Senin, 28 Sep 2026 13:19 WIB
Ruben Onsu Bernapas Lega, Kasus Penipuan Rp3,5 M Resmi Dihentikan
Life Style

Ruben Onsu Bernapas Lega, Kasus Penipuan Rp3,5 M Resmi Dihentikan

Rabu, 23 Sep 2026 15:27 WIB
Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya
Life Style

Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian Aditya

Selasa, 22 Sep 2026 16:50 WIB
Sah! Andre Taulany Dan Amanda Rigby Resmi Menikah
Life Style

Sah! Andre Taulany Dan Amanda Rigby Resmi Jadi Suami Istri

Senin, 21 Sep 2026 14:09 WIB
Instagram Reels Download Cara Simpan Video Tanpa Aplikasi
Life Style

Instagram Reels Download: Cara Simpan Video Tanpa Aplikasi

Senin, 14 Sep 2026 15:41 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Lolos ke Final, Skuad Garuda Siap Tempur Lawan Thailand

55 Ribu Tiket Pertandingan Indonesia vs Thailand Sudah Terjual

Minggu, 4 Okt 2026 08:33 WIB
SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal China yang melanggar aturan keimigrasian. Mereka bekerja secara ilegal bahkan ada yang menjadi buruh kasar atau kuli bangunan proyek. Para WNA tersebut dikenakan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan dengan sanksi penangkalan dan deportasi. Belasan WNA tersebut diamankan saat Operasi Timpora yang digelar di tiga titik wilayah Kabupaten Tangerang. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan menuturkan, dalam operasi Timpora pihaknya menyasar tiga lokasi, yakni dua perusahaan di wilayah Cikupa dan satu proyek konstruksi di Legok. Dalam penyisiran tersebut, didapati 13 WNA yang melakukan pelanggaran. Mereka merupakan para pekerja proyek yang berprofesi sebagai buruh kasar, mandor, dan manajer fondasi. "Kami menyasar tiga lokasi, ada 40 WNA yang kami cek dokumen keimigrasiannya dan hasilnya ada 13 WNA yang tidak sesuai dokumennya, mereka ini merupakan pekerja di proyek konstruksi dengan jabatan buruh kasar, mandor dan manajer fondasi," katanya, Jumat (2/10). Belasan WNA tersebut memiliki dokumen C20 atau izin tinggal, tetapi saat dilakukan pengecekan tidak sesuai dengan peruntukannya. Hasil pemeriksaan, mereka tinggal dalam satu mess atau asrama dan sudah bekerja selama 1 hingga 3 bulan. Di lain pihak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menuturkan, para WNA yang diamankan saat ini sudah tidak lagi bekerja di proyek tersebut. "Mereka sudah dilarang berkegiatan dilokasi tersebut. Sementara untuk para WNA yang mematuhi aturan keimigrasian, hanya kami ingatkan saja untuk tetap mengikuti aturan dan menjamin kepatuhan mereka," ungkapnya. (gatot)

Belasan WN China Langgar Izin Kerja di Kabupaten Tangerang, Bekerja Jadi Mandor Hingga Kuli

Sabtu, 3 Okt 2026 11:55 WIB
BGN Minta Pemda Sidak Dapur MBG, Bila Perlu Dini Hari

BGN Minta Pemda Sidak Dapur MBG, Bila Perlu Dini Hari

Minggu, 4 Okt 2026 15:34 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 2 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 2 Okt 2026 07:52 WIB
Launching Brentwood Villas, yang akan diperkenalkan di tujuh lokasi di Indonesia. (ISTIMEWA)

LippoLand Bidik Pasar Hunian Rp1-Rp2 Miliar, Perluas Peran Jadi Property Enabler

Jumat, 2 Okt 2026 14:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.