SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Laporan Wardatina Mawa soal dugaan perzinaan dan peselingkuhan yang menyeret suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli kini memasuki babak baru. Laporan tersebut telah naik resmi ke tahap penyidikan dan kini ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya.
Hal itu dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo.
“Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IIR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026. Saat ini perkara ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya,” ujar Kompol Andaru Rahutomo, Selasa (17/2/2026).
Menanggapi prihal itu, Mawa yang ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, bersyukur. Dirinya juga sudah dijadwalkan dalam waktu dekat untuk ke Polda Metro Jaya.
“Sambil berjalan… paling 4 hari atau 3 hari lagi (ke Polda Metro Jaya lagi),” kata Mawa singkat.
Rencananya datang ke Polda Metro Jaya disebut Mawa karena adanya surat panggilan. “Iya. Dan itu masih ada lanjutannya lagi pokoknya,” tutur Mawa singkat.
Baca Juga: Pengacara Inara Rusli Sindir Wardatina Mawa, Usai Kasus Perzinaan Naik ke Tahap Penyidikan
Ia memastikan akan membawa bukti tambahan dalam pemeriksaan mendatang.
“Ada bukti tambahan baru,” tegasnya.
Meski begitu, Wardatina Mawa enggan menjawab saat disinggung bila kelak ada yang menjadi tersangka atas laporannya ini. Mawa enggan berkomentar lebih jauh. (dtc)

















