SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali menghadirkan kabar gembira bagi warganya. Program mudik gratis resmi dibuka dengan total kuota 2.800 peserta, menjangkau 19 kabupaten/kota di enam provinsi, yakni Lampung, Sumatera Selatan, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, Minggu (22/2/2026).
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengatakan program ini menjadi bentuk pelayanan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang ingin merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
“Selain membantu mereka berkumpul bersama keluarga tercinta di kampung halaman, program mudik gratis ini juga bertujuan mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalur mudik serta menekan angka kecelakaan,” ujar Maesyal Rasyid kepada Satelit News, Minggu (22/2).
Menurutnya, kuota tahun 2026 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, kuota mudik gratis tercatat sekitar 2.530 peserta. Tahun ini, jumlahnya naik menjadi 2.800 penumpang.
“Alhamdulillah, setiap tahun kuotanya selalu bertambah. Semoga tahun depan program ini terus berjalan dan kuotanya kembali meningkat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jainudin, menambahkan pendaftaran mudik gratis 2026 rencananya dibuka pada Rabu (25/2/2026). Program ini melayani 19 kabupaten/kota di enam provinsi.
Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
Untuk tujuan Sumatera Selatan, tersedia rute ke Palembang. Lampung menuju Kota Lampung. Jawa Barat meliputi Cirebon, Pangandaran, Kuningan, dan Garut. Jawa Tengah mencakup Tegal, Semarang, Solo, Wonogiri, Purworejo, Wonosobo, dan Magelang. Jawa Timur meliputi Madiun, Surabaya, Malang, Banyuwangi, dan Pacitan. Serta satu tujuan di Provinsi DI Yogyakarta.
“Jadi ada 19 kabupaten/kota dari enam provinsi. Insya Allah apabila tidak ada halangan, pendaftaran dibuka Rabu (25/2) dan keberangkatan direncanakan pada Rabu (18/3),” ucapnya.
Terkait persyaratan, Jainudin menjelaskan pendaftaran cukup mudah. Peserta hanya perlu menunjukkan identitas diri seperti KTP, KIA, kartu pelajar, akta lahir, atau sejenisnya. Bagi yang tidak memiliki identitas Kabupaten Tangerang, wajib melampirkan surat keterangan domisili yang masih berlaku.
Berkas disiapkan dalam bentuk soft file dan hard file untuk dijadikan satu berkas keluarga, lalu didaftarkan melalui tautan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Dalam satu formulir, maksimal terdiri dari lima peserta.
Peserta juga diwajibkan menyertakan alamat email aktif dan nomor telepon yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp guna memudahkan komunikasi, termasuk pengiriman tiket melalui email.
“Peserta wajib menyertakan email dan nomor handphone aktif,” tegasnya. (alfian/aditya)
Baca Juga: Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru




















