Selasa, 6 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Istri Bunuh Suami di Tigaraksa Terancam 15 Tahun Penjara

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Minggu, 15 Mar 2026 22:07 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Istri Bunuh Suami di Tigaraksa Terancam 15 Tahun Penjara

OLAH TKP: Petugas Kepolisian Resort Kota Tangerang saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Elsa Marlina dan Joni di Kavling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Kasus pembunuhan yang mengguncang warga Kavling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, akhirnya menemui titik terang. Seorang wanita bernama Elsa Marlina (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menghabisi nyawa suaminya sendiri, Joni (51). Atas perbuatannya itu, Elsa terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (6/3) lalu di kediaman pasangan suami istri tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati pelaku setelah sang suami meminta izin untuk menikah lagi.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, mengatakan pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang telah menetapkan Elsa Marlina sebagai tersangka pembunuhan terhadap suaminya setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah kita mengumpulkan alat bukti yang cukup, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kemudian dari hasil pemeriksaan, seketika itu juga kita menetapkan pelaku sebagai tersangka,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo kepada Satelit News, Minggu (15/3/2026).

Septa menjelaskan, tindakan nekat Elsa diduga dipicu rasa sakit hati terhadap korban. Pasalnya, Joni sempat mengutarakan keinginannya untuk menikah lagi. Sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, pasangan suami istri tersebut juga diketahui sempat terlibat cekcok atau pertengkaran.

“Berdasarkan keterangan pelaku, ia membunuh suaminya karena sakit hati korban meminta izin untuk menikah lagi,” jelasnya.

Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA

Atas perbuatannya, Elsa Marlina dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. “Ancaman hukuman penjara 15 tahun,” tegas Septa.

Sebelumnya, Kepolisian Resort Kota Tangerang menemukan jasad seorang pria yang tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Kampung Kavling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa. Penemuan itu bermula setelah seorang wanita bernama Elsa—yang merupakan istri korban—melaporkan kejadian tersebut sekaligus menyerahkan diri ke Polresta Tangerang.

BeritaTerbaru

Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA

Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA

Senin, 5 Okt 2026 17:49 WIB
Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Senin, 5 Okt 2026 16:43 WIB
Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Senin, 5 Okt 2026 16:37 WIB
BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

Senin, 5 Okt 2026 15:47 WIB

“Awal mulanya ada laporan dari wanita, yakni Elsa yang merupakan istri korban. Ia melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan diri ke Polresta Tangerang. Setelah itu, kami langsung melakukan olah TKP,” ujar Humas Polresta Tangerang, Sandro. (alfian/aditya)

Tags: Istri Bunuh Suami di Tigaraksa Terancam 15 Tahun Penjarakabupaten tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat
Kota Tangerang

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Senin, 5 Okt 2026 14:55 WIB
DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Peran Puskesmas
Headline

DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Kapasitas Puskesmas

Senin, 5 Okt 2026 14:24 WIB
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Dr. Ir. R. Sugihharto Achmad Bagdja. M.Si. menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). (ISTIMEWA)
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha Lewat Bimtek LKPM

Senin, 5 Okt 2026 13:41 WIB
Headline

Seorang Pria Tinggalkan Surat Wasiat, Ditemukan Tewas di Ciputat

Senin, 5 Okt 2026 12:28 WIB
Hadapi Kemarau Ekstrem, Sachrudin Minta Aparat Kewilayahan Perkuat Respons Cepat
Headline

BGN Minta Kepala Daerah Sidak MBG, Begini Respons Wali kota Tangerang

Senin, 5 Okt 2026 09:01 WIB
Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur
Bola & Sport

Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur

Senin, 5 Okt 2026 08:15 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemerintah Berikan BSU Lagi, Nilainya Rp 900 Ribu

Bantuan Subsidi Upah Bakal Cair Lagi, Nilainya Rp 900 Ribu

Rabu, 30 Sep 2026 20:19 WIB
September, Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 37 Kasus Narkoba, 44 Tersangka Diciduk

September, Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 37 Kasus Narkoba, 44 Tersangka Diciduk

Kamis, 1 Okt 2026 17:52 WIB
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo dalam konferensi pers terkait kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka salah satu oknum guru ICM, Jumat (2/10/2026). (EKO SETIAWAN/SATELITNEWS)

Breaking News! Oknum Guru ICM Tangsel Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Siswa

Jumat, 2 Okt 2026 18:06 WIB
Indonesia Peringkat 16 Klasemen Akhir Asian Games 2026

Indonesia Peringkat 16 Klasemen Akhir Asian Games 2026

Minggu, 4 Okt 2026 14:29 WIB
Polemik Paripurna, Bupati Lebak Buka Suara

Polemik Paripurna, Bupati Lebak Buka Suara

Kamis, 1 Okt 2026 18:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.