SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Sebuah video yang sempat viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa menjadi sasaran amukan warga setelah dicurigai hendak melakukan pencurian di wilayah Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Rabu (25/3/2026) malam.
Peristiwa itu langsung mendapat respons dari jajaran Kepolisian Resor Kota Tangerang. Petugas segera mengamankan pria berinisial AA tersebut dan membawanya ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait peristiwa yang viral tersebut.
“Mendapatkan informasi adanya seorang pria berinisial AA yang diamankan warga karena dicurigai hendak mencuri, anggota Polsek Pasar Kemis langsung menuju tempat kejadian perkara,” ujarnya, Kamis (26/3).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati AA, warga Kampung Gerobogan, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, sudah dalam kondisi diamankan warga dengan tangan terikat. Ia sempat menjadi sasaran amukan massa yang mencurigainya hendak melakukan pencurian.
“Pria tersebut sempat diamankan warga dan peristiwa itu viral di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan diketahui mengalami gangguan jiwa,” kata Indra Waspada.
Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/3) malam. Melihat kondisi AA yang mengalami luka akibat amukan warga, petugas langsung membawanya ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis.
“Petugas segera mengamankan situasi dan membawa pria tersebut ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, AA diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan tengah menjalani pengobatan rawat jalan di RS dr. Soeharto Heerdjan, Grogol. Namun, yang bersangkutan dilaporkan meninggalkan rumah sejak Sabtu (21/3/2026).
“Keterangan dari keluarga diperkuat dengan bukti pengobatan. Yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sedang menjalani perawatan,” jelasnya.
Indra Waspada menambahkan, AA juga pernah diamankan warga pada Desember 2025 di wilayah Cikupa. Saat itu, ia dikembalikan kepada pihak keluarga karena kondisi kejiwaannya.
“Terkait kejadian terbaru, pihak keluarga telah menjemput AA dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap pihak manapun,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru
Seiring viralnya peristiwa tersebut, Indra Waspada mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu warga Kampung Sindang Sono, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Muhammad Kosim mengatakan, kecurigaan warga muncul karena gerak-gerik AA dianggap mencurigakan. Terlebih, wilayah tersebut tengah rawan tindak pencurian.
“Mungkin warga merasa khawatir dan curiga karena gerak-gerik AA terbilang sangat mencurigakan,” katanya. (alfian/aditya)




















