SATELITNEWS.COM, SERANG – Upaya percepatan pengelolaan sampah menjadi energi listrik terus didorong melalui kolaborasi lintas daerah. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri kegiatan bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol, yang digelar di Aula KP3B Serang, Jumat (27/3/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Acara kemudian dilanjutkan dengan rapat percepatan PSEL untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam percepatan penanganan sampah. Ia menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang harus ditangani secara kolaboratif dan terintegrasi.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat mendukung dan siap berkolaborasi dalam percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan,” ujar Maesyal Rasyid.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan lokasi, agar pelaksanaan program PSEL dapat segera berjalan.
“Kami juga siap mempercepat proses yang masih berjalan, termasuk penyelesaian administrasi. Harapannya, program ini dapat segera terealisasi sehingga mampu mengurangi beban sampah sekaligus memberikan manfaat energi bagi masyarakat,” lanjutnya.
Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu yang terintegrasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam membuang dan memilah sampah.
“Selain pembangunan sarana dan prasarana, edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan memilah sampah organik dan anorganik juga menjadi kunci keberhasilan. Dengan begitu, pengelolaan sampah akan lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol, menyampaikan bahwa kolaborasi antar daerah di Provinsi Banten, khususnya Serang Raya, Cilegon, dan Tangerang Raya, menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan sampah secara nasional.
“Dua kawasan ini berkontribusi lebih dari 5.000 ton sampah per hari yang akan diselesaikan melalui fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Ini merupakan langkah konkret dalam mendukung target nasional penyelesaian sampah,” ujar Hanif.
Ia menegaskan, pemerintah pusat telah menargetkan percepatan penyelesaian berbagai persyaratan administrasi dan teknis dalam waktu singkat, sehingga pembangunan fasilitas PSEL dapat segera direalisasikan.
Di sisi lain, Gubernur Banten, Andra Soni, menilai persoalan sampah merupakan isu serius yang harus ditangani secara bersama dan berkelanjutan, tidak hanya oleh pemerintah dan masyarakat, tetapi juga melibatkan dunia usaha atau pihak swasta.
Baca Juga: Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru
“Setiap masyarakat di Banten memproduksi sekitar 0,7 kilogram sampah per hari. Dengan jumlah penduduk yang besar, ini menjadi tantangan yang harus segera kita selesaikan melalui sistem pengelolaan yang modern dan terpadu,” ungkapnya.
Ia berharap program pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat segera terealisasi, sehingga pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengelolaan sampah dari hulu, termasuk edukasi dan pembinaan masyarakat.
“Saya berharap program ini dapat terealisasi secepatnya, sehingga pemerintah daerah pun dapat lebih fokus dalam penanganan sampah, termasuk edukasi dan pembinaan kepada masyarakat,” pungkasnya. (aditya)




















