SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dalam sidang paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (30/3/2026), Bimo Mahfudz Fudianto, anggota Fraksi Partai Golkar, membacakan Pandangan Umum Fraksi Golkar terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025.
Bimo menyampaikan pandangan Fraksi Golkar, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024, yang mengharuskan Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. LKPJ tersebut, menurutnya, sudah disampaikan oleh Bupati Tangerang pada sidang paripurna sebelumnya.
“Setelah mencermati penyampaian LKPJ Kepala Daerah, Fraksi Partai Golkar menyampaikan beberapa pandangan yang perlu dicatat,” ujar Bimo, dalam rapat paripurna.
Pada sisi anggaran, target pendapatan untuk tahun 2025 sebesar Rp 8,7 triliun tercatat melebihi ekspektasi, dengan realisasi mencapai Rp 9,052 triliun atau 103,61%. Kenaikan ini sebagian besar disebabkan oleh lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat 104,56% atau sekitar Rp 5,3 triliun lebih.
“Fraksi Partai Golkar mengapresiasi kenaikan PAD yang signifikan, yang jelas menunjukkan adanya kreativitas dan inovasi dalam menggali potensi daerah. Ini adalah langkah positif yang patut dipertahankan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bimo memaparkan bahwa pada sisi belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 9,4 triliun, terealisasi Rp 9,1 triliun atau 96,24%. Hal ini, menurutnya, mencerminkan optimasi anggaran yang dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
Di sektor pembiayaan, dengan rencana sebesar Rp 758,1 miliar, Pemkab Tangerang berhasil merealisasikan 100% dari anggaran yang dipersiapkan. Pencapaian ini, menurut Bimo, menandakan ketepatan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran.
Selain itu, penerimaan bantuan dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 917,9 miliar, tercatat terpakai hampir sepenuhnya, yakni sebesar Rp 917,5 miliar atau 99,96%. Ini menunjukkan adanya kerjasama yang solid antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.
Namun, meskipun pencapaian anggaran tersebut patut diapresiasi, Bimo juga menyoroti bahwa masih ada program-program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang perlu perbaikan lebih lanjut. Ia menegaskan pentingnya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar kinerja yang sudah baik ini dapat terus ditingkatkan.
“Fraksi Partai Golkar berharap seluruh OPD untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap apa yang telah dikerjakan. Setiap OPD perlu melakukan perbaikan internal sehingga hasil yang dicapai dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
Sebagai langkah lanjutan, Fraksi Partai Golkar berencana untuk membahas lebih mendalam mengenai LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 bersama OPD terkait, agar dapat memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai harapan. (aditya)




















