TANGERANG.COM, SATELITNEWS – Memasuki pekan keempat konflik di Timur Tengah antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat, dampak krisis energi mulai dirasakan hingga ke Indonesia, termasuk di Kabupaten Tangerang. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana menerapkan efisiensi energi dengan menghemat penggunaan listrik di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (30/3).
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, langkah penghematan ini telah dibahas bersama Sekretaris Daerah dan akan segera diterapkan di lingkungan pemerintahan.
“Saya sudah bicara dengan Pak Sekda, supaya semua OPD yang kira-kira bisa dihemat energi listriknya, kita hemat,” kata Maesyal kepada Satelit News.
Pria yang akrab disapa Rudi Maesyal itu menjelaskan, kebijakan ini bertujuan mendorong kesadaran seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar lebih bijak dalam menggunakan energi, khususnya listrik. Upaya efisiensi tersebut dapat dilakukan di masing-masing lingkungan kerja guna menekan anggaran pembayaran listrik di tengah situasi krisis global.
Namun demikian, penghematan tidak akan diberlakukan secara menyeluruh. Sejumlah OPD yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), perizinan, hingga rumah sakit, tetap beroperasi normal.
“Tapi khusus untuk OPD pelayanan tidak mungkin kita matikan listriknya, seperti Disdukcapil, Bapenda, itu tidak mungkin juga. Ya, ada jam-jam tertentu kepada mereka,” ungkapnya.
Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
Selain penghematan listrik, Pemkab Tangerang juga mempertimbangkan penerapan kebijakan work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA) bagi ASN. Langkah ini dinilai dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah krisis energi global.
Meski demikian, pelaksanaan WFH masih dalam tahap kajian dan menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. Sebelumnya, Pemkab Tangerang sempat menerapkan skema WFH sebesar 50 persen pasca-Lebaran.
“Sudah kita tentukan untuk WFH-WFA-nya, tapi nanti secara resminya kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat,” paparnya.
Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak akan berlaku bagi layanan publik yang bersifat esensial, seperti rumah sakit, transportasi, keamanan, dan penanggulangan bencana, yang tetap harus beroperasi penuh demi menjaga pelayanan kepada masyarakat.
“Nah, sekarang kita menunggu dari pemerintah pusat, terkait dengan keseragamannya supaya semua kabupaten/kota ini sama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, menambahkan bahwa hingga saat ini kebijakan WFA belum diterapkan di Kabupaten Tangerang karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru
“Masih belum, karena masih menunggu arahan pemerintah pusat,” singkat Beni. (alfian/aditya)




















