SATELITNEWS.COM, LEBAK – Komposisi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diprediksi menyusut pada tahun 2026. Penyebabnya, ratusan pegawai negeri sipil (PNS) akan memasuki masa pensiun.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana, mengungkapkan, saat ini jumlah PNS di lingkup Pemkab Lebak mencapai 6.955 orang. Namun, pada tahun ini sebanyak 489 pegawai dijadwalkan purna tugas. “Total PNS kita saat ini 6.955 orang. Di tahun 2026 ada 489 pegawai yang memasuki masa pensiun,” ujarnya, Rabu (8/4).
Menurutnya, kondisi tersebut akan berdampak pada berkurangnya jumlah ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meski demikian, Pemkab Lebak telah menyiapkan langkah antisipatif, di antaranya melalui perencanaan kebutuhan pegawai yang lebih terukur serta penyesuaian dengan kebijakan rekrutmen dari pemerintah pusat. “Kami akan menyesuaikan kebutuhan dan kebijakan yang ada, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” katanya.
Sementara Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak, Acep Dimyati, menilai pengurangan jumlah ASN akibat pensiun harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar kondisi tersebut tidak sampai mengganggu kualitas pelayanan publik. “Pengurangan ASN ini harus diantisipasi dengan matang. Jangan sampai berdampak pada menurunnya pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Acep juga mendorong Pemkab Lebak untuk segera mengusulkan kebutuhan formasi pegawai sesuai kondisi riil di lapangan, terutama pada sektor-sektor pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Kami minta pemerintah daerah segera menyusun kebutuhan pegawai secara tepat dan mengusulkannya ke pemerintah pusat, khususnya untuk sektor pelayanan dasar,” tambahnya.
Selain itu, ia menilai momentum berkurangnya ASN juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan birokrasi, termasuk meningkatkan kinerja pegawai serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.
Baca Juga: 2 Bulan Berlalu, Nama Sekda Lebak Definitif Tak Kunjung Diumumkan
Dengan langkah yang tepat, lanjut Politisi PKB ini penyusutan jumlah PNS tidak harus berdampak negatif, melainkan dapat mendorong terciptanya birokrasi yang lebih efisien dan responsif. “Intinya pelayanan publik jangan sampai terganggu. Pemerintah harus memastikan tetap berjalan maksimal,” tandasnya.(mulyana)




















