SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Polemik yang terjadi di SMPN 1 Balaraja mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang. Pemerintah daerah memastikan akan melakukan pendampingan intensif guna meredam persoalan yang mencuat di lingkungan sekolah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menyampaikan hal itu usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (20/4/2026). Dalam rapat tersebut, dua agenda utama dibahas, yakni permasalahan di SMPN 1 Balaraja serta persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Dadan menjelaskan, polemik yang terjadi berawal dari miskomunikasi antara sejumlah guru dengan Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah. Persoalan tersebut terutama berkaitan dengan penegakan disiplin dan aturan internal sekolah.
“Memang ada miskomunikasi antara pihak guru dengan Plt kepala sekolah terkait penegakan aturan dan disiplin, termasuk soal pengajuan izin guru yang berhalangan atau sakit. Hal ini yang kemudian kita mediasi,” ujar Dadan.
Ia menegaskan, kondisi tersebut bukan dipicu oleh gaya kepemimpinan yang otoriter, melainkan lebih kepada perbedaan pola komunikasi dibandingkan dengan kepemimpinan sebelumnya. Selain itu, tidak semua guru terlibat dalam persoalan tersebut.
“Bukan semua guru, hanya beberapa pihak saja yang terlibat,” imbuhnya.
Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
Sebagai langkah tindak lanjut, Dindik Kabupaten Tangerang akan menurunkan pengawas untuk melakukan pendampingan selama dua minggu ke depan. Upaya ini bertujuan memantau kondisi di lapangan sekaligus memperbaiki komunikasi antara guru dan manajemen sekolah.
“Kita minta adanya pendampingan dari pengawas selama dua minggu untuk memantau dan membantu komunikasi antara pihak-pihak yang bersangkutan. Setelah itu kita lihat perkembangan selanjutnya,” jelasnya.
Tak hanya membahas polemik internal sekolah, RDP juga menyoroti kesiapan pelaksanaan SPMB tahun ini. Dadan mengungkapkan, pihaknya tengah mematangkan berbagai tahapan, mulai dari penerbitan surat bersama Bupati, pembentukan tim pelaksana, hingga penyusunan teknis pelaksanaan.
“Kami sedang mempersiapkan SPMB dengan menerbitkan surat bersama Bupati, membentuk tim, serta melakukan rapat-rapat persiapan. Termasuk juga menyiapkan daerah mana yang menggunakan aplikasi dan mana yang belum,” ungkapnya.
Dindik juga tengah menghitung daya tampung sekolah negeri dan swasta, termasuk sekolah swasta yang menyelenggarakan program sekolah gratis. Selain itu, layanan pengaduan bagi masyarakat dipastikan akan tetap tersedia selama proses SPMB berlangsung.
“Tentu setiap tahun kita sediakan tempat pengaduan. Untuk sekolah yang belum siap menggunakan aplikasi, saat ini masih dalam tahap evaluasi,” tambahnya.
Baca Juga: Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru
Ia memastikan, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB telah disiapkan dan terus dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten serta kabupaten/kota lainnya agar pelaksanaan berjalan lancar dan transparan.
Dengan berbagai langkah tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang berharap polemik di SMPN 1 Balaraja segera terselesaikan, serta pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan tertib, adil, dan akuntabel. (aditya)




















