SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Calon legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (Dapil) IV, Maman Lukman, tidak lama lagi akan dilantik menggantikan dewan PAN yang meninggal yakni Suhendi.
Kepastian ini didapat setelah Gubernur Banten mengeluarkan keputusan Nomor 171.2/Kep.180.Huk/2020, tentang peresmian pengangkatan Maman Lukman sebagai PAW anggota DPRD Pandeglang periode 2019-2024.
Maman Lukman mengaku, bersyukur karena proses PAW berjalan tanpa kendala yang berarti. “Prosesnya sesuai ketentuan dan tidak ada kendala. DPD PAN Pandeglang memang sangat proaktif dan profesional dalam proses PAW,” kata Maman, Kamis (16/7).
Mantan anggota DPRD periode 2009-2014 dari fraksi PKS ini mengungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Sekertariat Dewan (Setwan) soal kapan bakal dilaksanakan pelantikan terhadap dirinya.
“Tadi (Kamis) saya sudah koordinasi dengan pihak Setwan, bahwa pelantikan bakal dilaksanakan pada 29 Juli nanti. Mudah-mudahan proses pelantikannya tak ada kendala, sehingga berjalan lancar sesuai harapan,” pungkasnya.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Pandeglang Irfan Asrori membenarkan SK PAW dari Gubernur sudah terbit. “Suratnya sudah disampaikan kepada yang bersangkutan (Maman-red). Waktu pelantikannya nanti akan diatur Sekretariat DPRD sesuai tata tertib yang berlaku di dewan,” katanya.
Baca Juga: PKS Lakukan Pergantian Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Tangsel
Ia berharap dengan terbitnya SK PAW, kinerja Fraksi PAN-PBB di DPRD Pandeglang lebih baik lagi. “Bagaimanapun kalau anggota fraksi tidak komplit akan berdampak pada pengambilan keputusan seperti voting. Kehadiran Pak Maman diharapkan bisa memberikan warna tersendiri bagi fraksi dalam menjalankan fungsinya,” harapnya. (nipal/aditya)



















