SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang mengungkapkan Tanah Tinggi dan Cipondoh masih menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba. Bahkan, BNN mencatat pengguna narkoba termuda yang pernah ditangani berusia 10 tahun.
Hal itu disampaikan Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol Josephien Vivick Tjangkung saat menjadi narasumber dalam penyuluhan bahaya narkoba yang digelar Ganas Annal MUI Kota Tangerang pada rangkaian Halal Fest dan HUT ke-51 MUI Kota Tangerang di Gedung MUI Kota Tangerang, Kamis (23/7/2026).
Vivick mengatakan, berdasarkan hasil intelijen BNN RI, dua wilayah di Kota Tangerang masih masuk kategori zona merah penyalahgunaan narkoba. “Tanah Tinggi dan Cipondoh merupakan zona merah penyalahgunaan narkoba. Hal itu juga terbukti dari pengungkapan kasus dengan barang bukti sekitar 10 kilogram yang berasal dari jaringan Sumatra-Jawa di wilayah Tanah Tinggi,” kata Vivick.
Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan bahwa kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar masih perlu diperkuat agar peredaran narkoba dapat dicegah lebih dini. Ia juga mengakui Kota Tangerang hingga kini masih menjadi salah satu daerah transit dalam jaringan peredaran narkotika. “Masih dalam jaringan transit,” ujarnya.
Vivick menambahkan, jenis narkotika yang paling banyak ditemukan di Kota Tangerang masih didominasi ganja. Sementara peredaran sabu tidak sebanyak ganja, meski tetap menjadi perhatian aparat.
Selain memaparkan kondisi peredaran narkoba, BNN Kota Tangerang juga mengungkap data penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja. Pengguna termuda yang pernah ditangani tercatat berusia 10 tahun dan mengonsumsi obat keras jenis tramadol. “Yang termuda ada umur 10 tahun menggunakan Tramadol,” katanya.
Baca Juga: BNN Kota Tangerang Tes Urine Awak Bus Jelang Nataru di Terminal Poris Plawad
Sementara untuk penyalahgunaan sabu, kata Vivick, kasus yang ditemukan melibatkan pelajar tingkat sekolah menengah pertama (SMP). “Ada anak SMP kelas dua yang menggunakan sabu,” ujarnya. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, BNN Kota Tangerang mencatat sedikitnya 15 remaja yang masih berstatus pelajar terlibat penyalahgunaan sabu. Selain itu, penyalahgunaan obat keras seperti tramadol juga masih ditemukan di kalangan usia sekolah.
Menurut Vivick, kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan narkoba telah menyasar kelompok usia yang semakin muda sehingga membutuhkan upaya pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Ketua Ganas Annar MUI Kota Tangerang, Fahrurozi atau Aroel, mengatakan penyuluhan digelar sebagai langkah pencegahan agar pelajar dan masyarakat memahami dampak penyalahgunaan narkoba sejak dini.
“Kami menggandeng BNN dan menghadirkan Om Dik Doank agar pesan tentang bahaya narkoba lebih mudah diterima oleh para pelajar. Tujuannya adalah memperkuat pencegahan sejak dini,” kata Aroel. Menurut dia, masih banyak masyarakat yang belum memahami dampak penggunaan narkoba, termasuk bahwa pecandu memerlukan proses rehabilitasi untuk dapat pulih. (ari)

















