SATELITNEWS.COM, SERANG – Upaya kilah Pemprov Banten melempar bola panas, terkait desakan transparansi penggunaan anggaran tenaga ahli kepada DPRD Banten, mendapat perhatian serius aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Entis Sumantri.
Ketua ESDM Badko HMI Jabodetabeka-Banten ini menilai, pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Mahdani, sebagai upaya melempar bola panas ke DPRD Banten.
Diketahui, anggaran belanja untuk tenaga ahli di lingkungan Pemprov Banten nilainya fantastis, yakni sekira Rp55,47 Miliar dalam satu tahun. Dana tersebut, lebih besar dibandingkan dengan yang dialokasi selama dua tahun terakhir.
Beban biaya tenaga ahli Pemprov Banten di tahun 2024, hanya sekira Rp38 Miliar pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ditahun selanjutnya, biaya untuk tenaga ahli bertambah Rp14,38 Miliar, menjadi Rp52,38 Miliar.
Kemudian di tahun 2026 ini, Pemprov Banten mengalikasikan anggaran sebesar Rp55,47 Miliar, untuk belanja tenaga ahli atau naik sekira Rp3,09 Miliar dibandingkan tahun lalu. Secara keseluruhan, selama dua tahun ini ada kenaikan Rp17 Miliar lebih, untuk membayar tenaga ahli Pemprov Banten.
Jika mengacu pada pos APBD ditahun 2024 sampai 2026, terjadi anomali dalam proses penganggaran biaya belanja tenaga ahli. Pada tahun 2024 lalu, APBD Pemprov Banten sebesar Rp11,73 Triliun dan belanja tenaga ahli sebesar Rp38 Miliar.
Baca Juga: DPRD Banten Pertanyakan Kekosongan Kepsek Hingga Plt Dirut RSUD
Sedangkan di tahun 2025, APBD Pemprov Banten mengalami penurunan menjadi sebesar Rp10,50 Triliun atau sekira Rp1,23 Triliun, dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan beban belanja tenaga ahli mengalami kenaikan sebesar Rp14,38 Miliar menjadi Rp52,38 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Anomali kembali terjadi ditahun 2026, dimana APBD Pemprov Babten kembali menurun menjadi Rp10,27 Triliun atau sekira Rp1,46 Triliun dibandingkan tahun 2024, sedangkan belanja biaya tenaga ahli kembali dinaikan menjadi Rp55,47 Miliar atau naik sekira Rp3,09 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara, sebagian besar organisasi perangkat daerah telah memiliki aparatur yang bertugas dalam bidang perencanaan, pengawasan, penelitian, maupun penyusunan kebijakan. Anggaran belanja jasa tenaga ahli tersebut tersebar dalam 184 paket pekerjaan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Mayoritas anggaran itu, dikeluarkan untuk membayar tenaga ahli bidang informatika, disusul tenaga ahli konstruksi, perlindungan perempuan dan anak, serta berbagai bidang teknis lainnya. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp3,5 juta, Rp6 juta, hingga Rp12 juta per bulan per orang.
Entis mendesak Pemprov Banten, segera menjelaskan kepada masyarakat Banten terkait besarnya anggaran untuk membayar tenaga ahli tersebut.
Dana itu, kata dia, merupakan uang rakyat yang dikumpulkan melalui pajak dan seharusnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Pemprov Banten Janji Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepsek
“Itu kan uangnya dari masyarakat, kalau dipakai untuk membayar tenaga ahli bagaimana manfaatnya. Jangan sampai, uang dari rakyat itu digunakan untuk kepentingan lain,” katanya, Senin (3/8/2026).
Entis menilai, besaran anggaran untuk membayar tenaga ahli di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan sebuah pemborosan anggaran. Pemprov Banten, kata dia, seharusnya bisa membedakan antara kepentingan pribadi atau golongan dengan kepentingan masyarakat.
“Itu pemborosan, kalau kita melihat kondisi masyarakat Banten saat ini, tentunya sangat miris sekali. Ditengah kondisi itu, Pemprov Banten seharusnya lebih berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Entis menegaskan, Pemprov Banten harus banyak berkaca dan belajar dari kebijakan-kebijakan yang kurang bermanfaat dan error. Dengan begitu, arah kebijakan Pemprov Banten kedepannya akan lebih fokus dan bisa dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat banyak.
“Setiap persoalan yang ada, harus dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran, jangan sampai kesalahan yang sama kembali terulang, karena hal itu merupakan kegagalan dalam memimpin,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, bola panas terkait persoalan besarnya pembayaran honor tenaga ahli terus bergulir. Bahkan, keberadaan tenaga kontrak itu, lebih mumpuni dibandingkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Mahdani mengatakan, banyaknya tenaga ahli yang dipakai oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena kebutuhan dan kemampuan yanylg dimiliki di bidang tertentu.
Kemampuan itu, kata dia, jarang ditemukan di para pegawai baik ASN maupun P3K. Artinya, keberadaan tenaga ahli lebih kompeten dibandingkan para pegawai yang ada di instansi pemerintahan di lingkungan Pemprov Banten itu sendiri.
“Kalau kerja konsultan kan butuh tenaga ahli, enggak bisa direncanakan, artinya harus lebih berkualitas dibandingkan pegawai untuk perencanaannya, tenaga ahli juga, semakin banyak paket fisik semakin banyak konsultan,” katanya di pendopo Gubernur Banten, Kamis (30/7/2026).
Mahdani melempar bola panas tersebut ke DPRD Banten, karena diinstansi tersebut lebih banyak memakai jasa tenaga ahli dan menyedot anggaran cukup besar dibandingkan dengan OPD Pemprov Banten.
“Kalau di DPRD ada tenaga ahli permanen kan, detailnya kan di DPRD, mereka yang tahu. Di sana banyak, ada yang fraksi, ada yang komisi, nah itu yang paling banyak di sana tenaga ahli itu,” ujarnya. (adib)



















