SATELITNEWS.COM, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai menyusun langkah strategis dalam memanfaatkan lahan perkebunan milik PTPN IV Regional I KSO Distrik Jawa Barat yang masa Hak Guna Usaha (HGU)-nya telah berakhir. Lahan seluas sekitar 2.000 hektare tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan kawasan perkotaan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak.
Pemkab menginginkan sebagian lahan eks HGU itu tidak lagi dimanfaatkan sebagai perkebunan kelapa sawit, melainkan dialokasikan untuk pembangunan kawasan perkantoran, permukiman, fasilitas publik hingga kawasan industri baru yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Lebak, Alkadri, mengatakan, keinginan tersebut telah disampaikan langsung kepada jajaran PTPN IV dalam pertemuan yang digelar beberapa hari lalu. Menurutnya, perpanjangan HGU harus menyesuaikan dengan kebijakan tata ruang terbaru yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Hal pertama yang kami sampaikan adalah terkait HGU PTPN yang sudah habis masa berlakunya. Jika akan diperpanjang, maka lokasi perkebunan harus disesuaikan dengan tata ruang yang baru. Kami juga meminta agar PTPN dapat menyediakan sebagian lahannya untuk pengembangan fasilitas publik,” kata Alkadri, melalui sambungan teleponnya, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan RTRW terbaru, sebagian kawasan yang sebelumnya merupakan areal perkebunan kini telah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan perkotaan. Karena itu, aktivitas perkebunan di lokasi tersebut tidak lagi sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan.
Menurut Alkadri, pihak PTPN berencana melakukan peremajaan tanaman sawit yang rata-rata telah berusia sekitar 30 tahun. Namun sebelum program tersebut dilaksanakan, pemerintah daerah meminta agar dilakukan kajian menyeluruh agar tidak bertentangan dengan aturan tata ruang.
Baca Juga: Perbup Keterbukaan Informasi Terbit, Ini Harapan Wabup Lebak
“Kalau berdasarkan tata ruang yang berlaku sekarang, ada wilayah yang sudah tidak diperuntukkan lagi sebagai perkebunan. Karena itu, sebelum dilakukan peremajaan sawit, kami meminta agar lokasi-lokasinya dikaji terlebih dahulu supaya tidak melanggar ketentuan tata ruang,” ujarnya.
Pemkab Lebak juga mengusulkan agar sebagian lahan yang akan diperpanjang HGU-nya dapat diserahkan untuk kepentingan masyarakat. Dari total sekitar 2.000 hektare lahan yang diajukan perpanjangan, pemerintah daerah berharap sekitar 20 persen atau kurang lebih 400 hektare dapat dialokasikan bagi pembangunan kawasan publik.
“Kalau memungkinkan, kami berharap ada kompensasi sekitar 20 persen dari luas lahan yang diperpanjang. Lahan itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perkantoran, permukiman, kawasan industri maupun fasilitas publik lainnya,” ucapnya.
Sementara, Wakil Bupati Lebak menegaskan bahwa penataan kembali lahan eks HGU merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membangun wajah baru Kabupaten Lebak melalui pengembangan kawasan yang lebih produktif dan sesuai dengan arah pembangunan jangka panjang.
Menurutnya, keberadaan lahan eks HGU PTPN memiliki nilai strategis apabila dimanfaatkan berdasarkan RTRW. Selain membuka ruang bagi pembangunan pusat pemerintahan dan permukiman, kawasan tersebut juga diproyeksikan menjadi lokasi pengembangan industri yang mampu menyerap tenaga kerja serta meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Lahan HGU PTPN IV yang telah habis masa berlakunya memiliki potensi besar apabila disesuaikan dengan rencana tata ruang daerah. Kami ingin kawasan ini menjadi motor pengembangan kota melalui pembangunan kawasan industri, permukiman yang layak, hingga infrastruktur perkantoran publik,” ujarnya.
Baca Juga: Biaya Sekolah Menghimpit, Wabup Lebak Minta Warga Atur Prioritas
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga mendorong agar pemanfaatan lahan eks HGU dapat berjalan melalui skema reforma agraria. Dengan demikian, proses redistribusi maupun penggunaan lahan dapat dilakukan secara adil, memberikan kepastian hukum, sekaligus selaras dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Lebak di masa mendatang.(mulyana)



















