SATELITNEWS.COM, LEBAK–Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyoroti dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah nama oknum pejabat Kepolisian. Dia mengaku prihatin atas dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut sekaligus menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika harus menyentuh lingkaran internal institusi Kepolisian.
Amir menilai, persoalan tersebut bukan perkara ringan. Sebab, penyalahgunaan kewenangan oleh pihak yang memahami hukum dapat mencederai kepercayaan masyarakat sekaligus mengancam kepentingan negara. Dia pun mengaku tidak menyangka dugaan peristiwa semacam itu bisa terjadi di lingkungan institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum.
“Saya sebagai orang Indonesia, orang daerah, sangat kaget. Sedih dan tidak menduga sama sekali bahwa hal seperti itu bisa terjadi di Indonesia,” ungkap Amir, Kamis (5/11/2026). Menurut dia, masyarakat selama ini menaruh harapan besar terhadap aparat penegak hukum. Karena itu, munculnya dugaan pelanggaran yang melibatkan orang-orang berpengetahuan hukum menjadi keprihatinan tersendiri.
“Yang membuat saya sedih, justru dilakukan oleh orang-orang yang mengerti hukum. Bagaimana nasib masyarakat kalau orang-orang yang memahami hukum saja diduga melakukan hal seperti itu,” ujarnya.
Polemik dugaan penyadapan ilegal tersebut belakangan menjadi perbincangan luas di Kabupaten Lebak. Isunya menyebar melalui berbagai platform media sosial, termasuk TikTok dan WhatsApp. Bahkan, persoalan tersebut ikut menjadi bahan pembicaraan warga di warung kopi hingga berbagai tempat berkumpul masyarakat.
Di tengah ramainya perbincangan itu, Amir justru menaruh perhatian pada keberanian penegakan hukum yang tidak berhenti pada batas jabatan dan kekuasaan. Dia menyampaikan kebanggaannya terhadap Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang dinilainya berani menegakkan aturan hingga ke lingkungan internal Kepolisian.
Baca Juga: Pemkab Lebak Incar Ratusan Hektare Eks HGU PTPN
Amir menyebut, sikap tersebut patut diapresiasi, terlebih Kapolri memiliki darah Banten. Baginya, tidak boleh ada pihak yang kebal hukum hanya karena memiliki posisi penting dalam sebuah institusi. “Kita sebagai orang Banten bangga melihat Kapolri yang berdarah Banten berani menegakkan aturan ke atas, tanpa pandang bulu,” katanya.
Dia juga mengajak masyarakat memberikan dukungan moral terhadap upaya penegakan hukum tersebut. Menurutnya, keberanian mengungkap dugaan pelanggaran harus didukung apabila langkah itu benar-benar ditujukan untuk melindungi kepentingan bangsa dan negara. “Kalau memang perlu, kita harus berdiri di belakangnya. Karena yang diperjuangkan beliau adalah kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amir mengingatkan agar kewenangan penyadapan tidak digunakan di luar koridor hukum. Penggunaan kewenangan tersebut harus memiliki dasar dan dilakukan sesuai prosedur. Jika tidak, penyadapan berpotensi menjadi alat untuk memenuhi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Dia khawatir penyalahgunaan kewenangan semacam itu justru membuka celah bagi pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu untuk merugikan negara.
“Kalau penyadapan tidak diatur dan bukan dalam rangka penegakan hukum, itu bisa disalahgunakan untuk kepentingan kelompok, kepentingan pribadi, bahkan orang-orang yang punya niat merusak negara,” ujarnya. (mulyana)

















