SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Proyek pelebaran Jalan Maruga Raya di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terus berlanjut.
Dalam tahap berikutnya, proyek infrastruktur ini bahkan akan menggusur bangunan SDN Serua 1 serta area SPBU yang terletak persis di depan Kantor Wali Kota Tangsel.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel, Ahmad Fatullah, mengungkapkan bahwa lahan sekolah tersebut sudah masuk ke dalam daftar target pembebasan tanah.
Namun, eksekusinya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat lantaran bangunan sekolah masih aktif digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar.
“SD itu sebenarnya jadi target buat pembebasan tanah kita. Cuman karena itu kan masih dihuni (digunakan) sama SD kan, jadi masih belum bisa,” ujar Fatullah, Rabu (4/11).
Pemkot Tangsel memastikan harus menyiapkan lokasi pengganti terlebih dahulu agar proses pendidikan siswa tidak terganggu. Skemanya, pemerintah akan membebaskan lahan baru dan membangun fasilitas sekolah pengganti sebelum akhirnya membongkar bangunan sekolah yang lama.
Baca Juga: Toa Masjid di Ciputat Ditembaki, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Terkait lokasi pengganti, Fatullah menyebutkan salah satu opsi terkuat adalah memanfaatkan lahan kosong yang berada di bagian belakang area SDN Serua 1 saat ini. Kendati demikian, rencana tersebut masih bersifat opsi dan belum menjadi keputusan final.
“Iya, kita cari tempatnya dulu. Nanti kalau enggak, bingung untuk sekolahnya. Kayaknya di belakangnya. Kemungkinan di belakangnya, kemungkinan ya. Jadi kan nanti kalau depan kita pas-pas, mungkin bisa mundur ke belakang gitu,” jelasnya.
Selain fasilitas pendidikan, lahan SPBU yang berada tepat di depan Kantor Wali Kota Tangsel juga dipastikan masuk dalam daftar pembebasan lahan.
Meski demikian, penanganan SPBU tidak menjadi prioritas utama pada tahap ini dan masih menunggu ketersediaan anggaran.
“Ya, nunggu anggaran juga, kan. Saya nunggu anggaran. Jadi, nunggu anggarannya ada, baru kita. Tapi, minimal berarti pembebasannya dulu, prioritas,” tambahnya.
Dari sisi teknis, proyek pelebaran jalan ini dirancang memiliki lebar sekitar 14 meter—menyamai ruas jalan yang saat ini sudah dibebaskan dan dibongkar. Jika ditotal secara keseluruhan dengan bangunan ruko di sekitarnya, lebar jalan direncanakan mencapai 22 hingga 24 meter.
Baca Juga: Ruko Terdampak Ledakan di Pasar Cimanggis Bakal Dihancurkan
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan seluruh rangkaian proyek pelebaran Jalan Maruga Raya ini dapat rampung sepenuhnya pada tahun 2029, dengan catatan realisasi tetap bergantung pada ketersediaan anggaran daerah di tengah kebijakan efisiensi saat ini.
“Target kita sih sebenarnya 2029 sudah beres sih semua. Tapi lagi-lagi tergantung anggarannya lah. Karena kan sekarang juga lagi efisiensi. Jadi, mudah-mudahan bisa,” pungkasnya. (eko)

















