Senin, 5 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Polisi Ringkus Pria Pemilik 276 Butir Obat Keras di Tigaraksa Tangerang

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Selasa, 4 Agu 2026 20:11 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Polisi Ringkus Pria Pemilik 276 Butir Obat Keras di Tigaraksa Tangerang

DIAMANKAN: FZ (23) diamankan personel Polsek Cisoka, setelah diduga memiliki 276 butir obat keras secara ilegal, yang disembunyikan di dalam tong sampah di kawasan depan Stasiun Tigaraksa, Kecamatan Solear. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS, TANGERANG – Seorang pria berinisial FZ (23) dibekuk personel Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka, setelah diduga memiliki sekaligus mengedarkan ratusan butir obat keras secara ilegal. Penangkapan dilakukan pada Minggu (2/8) di sebuah toko yang berada di depan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, dari tangan FZ polisi mengamankan 276 butir obat keras yang terdiri atas 270 butir jenis hexymer dan enam butir tramadol.

“Obat keras tersebut disembunyikan di dalam tong sampah dan dibungkus menggunakan plastik berwarna hitam,” kata Indra Waspada kepada Satelit News, Senin (3/8).

Indra menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran obat keras ilegal di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap terduga pelaku beserta barang bukti.

“Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cisoka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ini, FZ masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menjeratnya dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP.

Baca Juga: Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda

“Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar,” tegas Indra.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Dimas Akri mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas peredaran narkoba maupun obat keras secara ilegal.

BeritaTerbaru

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Senin, 5 Okt 2026 16:43 WIB
Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Senin, 5 Okt 2026 16:37 WIB
BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

Senin, 5 Okt 2026 15:47 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Senin, 5 Okt 2026 14:55 WIB

“Untuk memberantas peredaran narkoba ataupun obat keras ilegal, seluruh elemen masyarakat harus turut membantu dengan cara melaporkan kepada pihak kepolisian,” katanya. (alfian/aditya)

Tags: kabupaten tangerangPolisi Ringkus Pria Pemilik 276 Butir Obat Keras di Tigaraksa Tangerangtangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Peran Puskesmas
Headline

DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Kapasitas Puskesmas

Senin, 5 Okt 2026 14:24 WIB
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha Lewat Bimtek LKPM

Senin, 5 Okt 2026 13:41 WIB
Headline

Seorang Pria Tinggalkan Surat Wasiat, Ditemukan Tewas di Ciputat

Senin, 5 Okt 2026 12:28 WIB
Hadapi Kemarau Ekstrem, Sachrudin Minta Aparat Kewilayahan Perkuat Respons Cepat
Headline

BGN Minta Kepala Daerah Sidak MBG, Begini Respons Wali kota Tangerang

Senin, 5 Okt 2026 09:01 WIB
Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur
Bola & Sport

Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur

Senin, 5 Okt 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 5 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:55 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Santri di Lebak Diedukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 2 Okt 2026 12:53 WIB

Sport Fun Game, Jadi Ajang bagi Perkindo Banten Untuk Konsolidasi Akbar

Minggu, 4 Okt 2026 16:39 WIB
DPRD Kabupaten Tangerang Luncurkan Portal JDIH Berbasis E-legislation

DPRD Kabupaten Tangerang Luncurkan Portal JDIH Berbasis E-legislation

Kamis, 1 Okt 2026 21:15 WIB
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo dalam konferensi pers terkait kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka salah satu oknum guru ICM, Jumat (2/10/2026). (EKO SETIAWAN/SATELITNEWS)

Breaking News! Oknum Guru ICM Tangsel Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Siswa

Jumat, 2 Okt 2026 18:06 WIB
Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar

Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar

Selasa, 29 Sep 2026 16:26 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.