SATELITNEWS.COM, SERANG – Sebanyak 25 orang dari kalangan Gen Z, mengikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif selama 1 hari yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Serang, Rabu (5/8/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan partisipatif menuju Pemilu Tahun 2029.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, peningkatan pengawasan mulai didorong sejak dini dengan melibatkan masyarakat, untuk menjadi kader pengawas partisipatif. Karena pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat adalah tanggungjawab bersama.
“Kegiatan ini digelar untuk mendorong peningkatan pengawasan bagi Pemilu 2029 mendatang, memperluas jangkauan dengan melibatkan masyarakat dan menumbuhkan kesadaran kolektif untuk bertanggungjawab memastikan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.” ujar Furqon, Rabu (5/8/2026).
Sementara, Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat, dalam sambutannya menegaskan P2P adalah upaya Bawaslu dalam memperkuat kapasitas masyarakat, sebagai mitra pengawasan menjelang Pemilu 2029.
“Pengawasan Pemilu, bukan hanya tugas penyelenggara. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kami berharap lahir kader pengawas yang mampu berkontribusi aktif dalam mengawal proses demokrasi di masing-masing daerahnya di Pemilu 2029 mendatang,” tambahnya.
Ajat juga berharap, output dari P2P bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan ada aksi nyata dari civil society atau mahasiswa dalam menyuarakan isu-isu pencegahan dengan berbagai medium, kaitannya tentang larangan politik uang atau netralitas ASN/TNI/Polri
Baca Juga: Nyontek dan Plagiat Masih Marak, Integritas Pendidikan 2026 Naik
“Harapan kami, output dari P2P bukan sekadar kegiatan seremonial, alumni dapat membentuk komunitas, memanfaatkan media sosial, serta aktif menyuarakan isu-isu pencegahan seperti kampanye anti-politik uang dan netralitas ASN/TNI/Polri” tambah Ajat.
Sekadar diketahui, rangkaian Pelaksanaan P2P telah digelar sebelum pelaksanaan tatap muka berlangsung, yakni pada pembelajaran mandiri berbasis audio-visual melalui E Learning, dan pemberian tugas pembuatan catatan kritis terhadap persoalan yang kerap terjadi pada Pemilu dan Pemilihan.
Sehingga pada saat pelaksanaan tatap muka berlangsung, pemberian materi teoritis dan teknis dilakukan, disampaikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, serta kepala sekretariat yang diakhiri diskusi interaktif atau tanya jawab pada setiap sesi. (sidik)




















