SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Patroli blue light Satlantas Polresta Tangerang menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam aksi cepat tersebut, dua pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama mengatakan, kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AP dan E.
“Saat petugas kami berpatroli, mendapat informasi ada aksi curanmor. Selanjutnya petugas segera ke lokasi,” kata Fery.
Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Berdasarkan ciri-ciri kendaraan yang diperoleh, petugas melakukan penyisiran dan pemetaan di sejumlah titik di sekitar lokasi.
Hasilnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Cikupa Mas sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.
“Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk proses lebih lanjut, serta agar tidak menjadi sasaran amuk warga,” ujar Fery.
Baca Juga: Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda
Ia menjelaskan, patroli blue light yang rutin dilaksanakan Satlantas tidak hanya bertujuan mencegah kecelakaan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Menurut Fery, patroli tersebut digelar secara rutin pada siang maupun malam hari sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Arief Kurniawan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat memarkirkan kendaraan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada saat memarkirkan kendaraan serta senantiasa tertib berlalu lintas,” tandasnya. (aditya)




















