Sabtu, 26 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Tambang Ilegal Ditutup, Satu Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Sabtu, 26 Sep 2026 11:48 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
MELAKUKAN PEMERIKSAAN : Penyidik Polda Banten melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pertambangan. (ISTIMEWA)

MELAKUKAN PEMERIKSAAN : Penyidik Polda Banten melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pertambangan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten,A menutup satu lokasi tambang ilegal Kampung Pasir Buah, Desa Lebak Asih, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan satu orang berinisial IB sebagai tersangka.

Diketahui, pengungkapan perkara tersebut berawal saat penyidik Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten melakukan pengecekan terhadap aktivitas dugaan pertambangan mineral dan batubara di lokasi tersebut pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kegiatan penambangan tanah urug diketahui telah beroperasi sejak Agustus 2026 hingga 22 September 2026 dengan menggunakan satu unit alat berat excavator jenis bucket merek Komatsu warna kuning.

Dalam kegiatan tersebut, penambangan dilakukan tanpa dilengkapi IUP, IPR, IPP maupun SIPB. Tanah urug yang dihasilkan kemudian dijual secara ritel dengan harga Rp100.000 per ritase menggunakan mobil dengan kapasitas indeks 8 kubik.

Atas temuan tersebut, penyidik melakukan proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga: Jasad Surakman ABK yang Hilang Bersama 5 Jurnalis di GAK Ditemukan di P. Enggano

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni tiga bundel surat jalan warna kuning atau lembar salinan atau copy atas nama PT. Mineral Bentonit Indonesia (MBI), satu bundel surat jalan warna biru atau lembar salinan atau copy atas nama PT. Mineral Bentonit Indonesia (MIB), satu bundel surat jalan warna merah atau lembar salinan atau copy atas nama CV. Usaha Mandiri Jaya (UMJ), satu bundel surat jalan warna putih atau lembar salinan atau copy atas nama CV. Usaha Mandiri Jaya (UMJ) yang masih kosong.

Kemudian dua buah buku kecil catatan ritase keluar masuk, satu buah kunci alat berat jenis Excavator merek Komatsu warna kuning dan satu unit mobil jenis Colt Diesel merek Mitsubishi Canter warna kuning berikut kunci kontak.

BeritaTerbaru

MEMBERIKAN KETERANGAN : Sekda Banten Deden Apriandhi memberikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

HUT Banten Ke-26 Digelar Sederhana, Utamakan Peran Serta Masyarakat

Sabtu, 26 Sep 2026 11:42 WIB
PELUNCURAN APLIKASI -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri sekaligus menandai peluncuran dua aplikasi inovatif yaitu PANDI CEKAT dan DOA ADIK, di Ruang Pintar Setda Pandeglang. (ISTIMEWA)

Aplikasi Pandi Cekat dan Doa Adik Tingkatkan PAD serta Pelayanan Publik di Pandeglang

Sabtu, 26 Sep 2026 11:38 WIB
PERESMIAN SEKBER -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani didampingi Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi dan jajaran pejabat Forkopimda Kabupaten Pandeglang, menghadiri Tasyakuran Sekber SMSI - PWi Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Sekber PWI – SMSI Pandeglang Diharapkan Jadi Ruang Kolaborasi Insan Pers

Sabtu, 26 Sep 2026 11:26 WIB

Polres Lebak Takziah, Duka untuk Jurnalis Bagus

Jumat, 25 Sep 2026 19:20 WIB

Kabidhumas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa izin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polda Banten melalui Ditreskrimsus akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap aktivitas pertambangan yang tidak dilengkapi perizinan sebagaimana ketentuan. Kami mengimbau masyarakat maupun pihak-pihak yang melakukan kegiatan pertambangan untuk memastikan seluruh kegiatan dilakukan sesuai dengan perizinan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Maruli, Jumat (25/9/2026).

Maruli menjelaskan, dalam perkara tersebut penyidik telah melakukan serangkaian upaya kepolisian, mulai dari penyelidikan dan penyidikan, menetapkan tersangka, melakukan penyitaan barang bukti, hingga melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka.

Motif tersangka dalam perkara tersebut, adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan modus melakukan pertambangan tanpa izin menggunakan alat berat excavator.

Baca Juga: Lima Tambang Batu Bara Ilegal Ditutup, Tim Polda Banten Lakukan Pendalaman Intensif

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan/atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Tersangka diancaman hukuman paling lama lima tahun penjara, dan denda maksimal kategori IV sebesar Rp200 juta,” tutupnya. (adib)

Tags: 1 Tersangka Diamankanditutuppolda bantenTambang Ilegal
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

2 Warga Lebak Dikeroyok 8 Orang di Kebun Sawit, Uang Rp 3 Juta dan HP Raib

Jumat, 25 Sep 2026 17:27 WIB
Banten Region

Kadin Banten Dorong UMKM Naik Kelas

Jumat, 25 Sep 2026 14:57 WIB
Banten Region

Bupati Serang Dorong Tokoh Lintas Agama Perkuat Kerukunan Antar Umat

Kamis, 24 Sep 2026 21:52 WIB
Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Banten, Soroti Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat
Banten Region

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Banten, Soroti Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 24 Sep 2026 20:53 WIB
Pengerjaan 53 Ruas Jalan di Lebak Dikebut
Banten Region

Pengerjaan 53 Ruas Jalan di Lebak Dikebut

Kamis, 24 Sep 2026 20:22 WIB
CAPACITY BUILDING -- Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, menggelar kegiatan Capacity Building bagi para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak, Kamis (24/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

UNMA Banten Dorong Kades yang Smart dan Inovatif Melalui Capacity Building

Kamis, 24 Sep 2026 18:55 WIB
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

AirNav Indonesia Buka Rekrutmen 2026, Pendaftaran Dibuka 22–30 September

AirNav Indonesia Buka Rekrutmen 2026, Pendaftaran Dibuka 22–30 September

Minggu, 20 Sep 2026 13:46 WIB
Pemerintah Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes

Pemerintah Pastikan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu Tanpa Tes

Senin, 21 Sep 2026 17:49 WIB
Nakisul Umum Terpilih Aklamasi, Jadi Ketua IKA UNSERA 2026-2031

Nakisul Umum Terpilih Aklamasi, Jadi Ketua IKA UNSERA 2026-2031

Sabtu, 19 Sep 2026 13:17 WIB
Pengadilan Tinggi Agama Banten Gelar Rakor di PA Tigaraksa

Pengadilan Tinggi Agama Banten Gelar Rakor di PA Tigaraksa

Senin, 21 Sep 2026 18:10 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, didampingi Sekda Banten Deden Apriandhi, menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

Defisit Anggaran, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 Sep 2026 16:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.