SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Meski di masa pandemi Covid-19, bisnis esek-esek rupanya tidak pernah surut. Di Kota Tangerang, Satpol PP setempat berhasil membongkar bisnis prostitusi online via aplikasi sebagai alat transaksi.
Terbongkarnya bisnis haram ini setelah petugas Satpol PP menyamar sebagai pemesan jasa esek-esek pada Kamis (20/8) dinihari. Setelah sepakat dengan harga, petugas kemudian janjian di salah satu apartemen di Kota Tangerang. Di lokasi, tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri pun langsung menggerebek sejumlah kamar di apartemen tersebut. Alhasil, mereka mendapati 7 orang diduga PSK yang tengah menunggu tamunya datang. Mereka kemudian diboyong ke kantor Satpol PP untuk dibina.
Kepala Bidang Gakumda pada Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli mengatakan, operasi ini dilakukan di sejumlah apartemen. Jajarannya melakukan dengan senyap dengan harapan dapat meminimalisir ruang gerak pelaku prostitusi yang ada di Kota Tangerang.
“Jadi beberapa diantara anggota kami dan perwira ada yang berpura-pura memesan jasa mereka. Setelah sepakat dan melakukan transaksi, kami menyergap perempuan yang diduga PSK,” kata Ghufron, kemarin.
Dari 7 perempuan yang diamankan, dua diantaranya masih di bawah umur. Sehingga sanksi yang diterapkan kepada dua orang perempuan tersebut adalah dikembalikan kepada keluarga untuk dilakukan pembinaan. “Lima orang kita serahkan ke Dinsos, bersama beberapa pria yang disinyalir menjadi penyedia kamar dan pengamanan para PSK tersebut untuk dilakukan pembinaan lanjutan,” jelasnya.
Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Saprudin mengaku dirinya sempat mengalami kesulitan saat menjebak PSK tersebut, lantaran beberapa anggotanya yang turut melakukan patroli secara daring tersebut sempat dikecohkan oleh administrator PSK.
Baca Juga: Satpol PP Kota Tangerang Masih Pantau Dugaan Prostitusi di Rumah Kos
“Jadi beberapa diantara kami sempat dibuat berkeliling apartemen dan dibuat berpindah-pindah tempat oleh para admin dari para PSK tersebut. Tapi kami tidak kehabisan akal, dan alhamdulillah kami berhasil mengamankan beberapa PSK dari aplikasi MiChat,” jelas Saprudin.
Saprudin menambahkan, dalam melancarkan aksinya, para PSK memanfaatkan jasa admin. Gunanya untuk mempermudah saat melakukan seleksi setiap tamunya. “Jadi kami menduga ada adminya, karena kami melihat dari percakapan pesan singkatnya mereka mendapatkan order dari admin-admin tersebut,” ungkapnya.
Admin ini, kata Saprudin, memiliki peran menyewakan kamar dengan tarif 250 ribu rupian per harinya. Kemudian juga bertugas sebagai pelindung para kupu-kupu malam yang menjajakan diri dengan cara daring tersebut. “Jadi mereka ini memiliki beberapa unit kamar di apartemen ini, dan sebagian besar disewakan per hari,” tukasnya.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo menuturkan, operasi penertiban PSK ini dilakukan sejak sepekan terakhir. Pihaknya akan terus melakukan serangkaian patroli dengan mendatangi langsung apartemen yang disinyalir menjadi sarang bisnis prostitusi. “Terus kami lakukan serangkaian kegiatan ini untuk meminimalisir kegiatan prostitusi di Kota Tangerang,” pungkas Agapito. (irfan/dm)
























