SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Puluhan Pedagang Kali Lima (PKL) yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Lama (APAL) memprotes kebijakan Pemkot Tangerang yang membatasi jam operasional pedagang di Pasar Lama, Jumat (28/8) sore. Mereka menuntut perubahan jam operasional yang dikeluarkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Tangerang segera direvisi.
“Kita udah susah, tambah susah. Kita dagang untuk cari nafkah keluarga. Kalau dibatasi, emang pemerintah mau ngasih bantuan,” ujar salah satu PKL, Abu Salam usai aksi di depan gerbang Pasar Lama, Jumat (28/8).
Menurutnya, para pedagang tidak mengharapkan bantuan dari pemerintah. Namun yang diharapkan adalah kebijakan pemerintah dalam pembatasan operasional. Hal tersebut dinilai dapat mematikan usaha mereka secara perlahan. “Kita bukan orang miskin yang meminta bantuan, tapi kita pedagang yang mencari penghasilan,” ujarnya.
Kebijakan Pemkot Tangerang di Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 9 ini berkaitan dengan penyebaran Covid-19 yang masif. Diketahui, saat ini Kota Tangerang berstatus zona oranye. Artinya, wilayah dengan tingkat risiko sedang penyebaran Covid-19.
Dalam surat edaran No.443/2221-Pum/2020 menerangkan tentang pembatasan jam operasional di Pasar Lama hanya diperbolehkan sampai pukul 18.00 WIB. Pembatasan tersebut belaku mulai Jumat (28/8) kemarin. Selama beroperasi pelaku usaha juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dan menaati peraturan aparat setempat.
“Pemerintah jangan bijak sana tapi harus bijak sini. Kami minta kembalikan jam operasional pedagang seperti semula,” ujarnya.
Baca Juga: Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Hal senada diungkapkan pedagang lainnya, Iqbal. Selama pandemi Covid-19, omset yang diperoleh pedangang menurun meskipun sebelumnya jam operasional hingga pukul 22.00 WIB. “Kalau dibatasi sampai jam 6 gimana pendapatan kita, di pandemi aja udah turun, apalagi sampe dibatasi lagi. Mau makan apa kita?” ujarnya setengah bertanya.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang juga sempat mengeluarkan kebijakan menutup pasar lama. Hal tersebut berkaitan dengan penyebaran Covid-19 yang masif. Namun dibuka kembali. “Kenapa hanya Pasar Lama yang dibatasi jam operasional. Pemerintah Jangan membuat sengsara masayarakat. Dipangkas jam operasional pedagang membuat pedagang sengsara,” tukas Iqbal.
Satelit News belum mendapat konfirmasi ihwal aksi protes PKL tersebut dari Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra. Saat dihubungi Teddy tidak menanggapi. (irfan)
























