SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pesta minuman keras (miras) kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Tangerang. Setelah lima orang tewas akibat menenggak miras oplosan Sabtu (22/8) lalu, seorang warga Desa Tapos Kecamatan Tigaraksa meninggal dunia karena perbuatan yang sama, Jumat (28/8).
Warga Tapos berinisial RG tewas setelah berpesta minuman keras oplosan bersama kedua temannya yang berinisial A dan S. Pemuda berusia 20 tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya, Minggu (30/8), meskipun sempat mendapatkan perawatan di RSUD Balaraja. Peserta pesta miras lainnya, A, saat ini dalam keadaan kritis. Dia dirawat di rumah sakit yang sama. Sedangkan S, masih sehat karena tidak menikmati miras terlalu banyak.
Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Ipda Edi Sumantri mengatakan, kejadian berawal saat korban bersama dua orang lainnya menggelar pesta miras di kawasan Alun-Alun Tigaraksa pada Jumat (28/8) malam lalu. Usai menenggak miras oplosan RG dan A mengalami muntah-muntah. Selang sehari menjalani perawatan, Minggu (30/8), RG meninggal dunia.
“RG dan A sempat mengalami muntah-muntah setelah pesta miras. Dan langsung dirawat di RSUD Balaraja. Selang sehari RG meninggal dunia, sementara A masih kritis dan dirawat. Kalau S kemungkinan karena dia minum sedikit jadi tidak ada efek,” kata Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa Ipda Edi Sumantri kepada Satelit News, Senin (31/8).
Menurut Edi, RG bersama kedua temannya ini bukan menenggak minuman keras biasa. Keduanya meminum alkohol murni dua botol yang dicampur dengan air radiator.
Menurut Edi, dari hasil penyelidikan RG merupakan korban sekaligus pelaku yang mencampurkan minuman keras dengan beberapa minuman berenergi. Akan tetapi, dari 3 orang yang ikut menenggak miras oplosan tersebut hanya 2 orang yang merasakan efeknya.
Baca Juga: Jelang Demo DPR 27 Agustus, Polresta Tangerang Sekat Stasiun hingga Tol Merak-Tangerang
“Untuk sementara ini hasil penyelidikan korban sendirilah yang mencampur minuman. Jadi bukan miras, tetapi alkohol murni dicampur air radiator,” katanya.
Ia menambahkan, sampai saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut sambil memeriksa saksi-saksi.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Dan kami akan terus memeriksa saksi-saksi,” katanya.
Salah satu warga Kampung Tapos, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Perdiansyah menambahkan, RG tergolong masih muda, dan belum lama lulus sekolah. Kata Perdiansyah, korban memang sering meminum-minuman keras.
“Dia tetangga saya, memang sering minum miras, baru juga lulus sekolah, ” kata Edot sapaan akrabnya.
Edot berharap pihak kepolisian bisa memberantas penjual minuman berbahaya tersebut. Pasalnya, sudah banyak warga Kabupaten Tangerang yang meninggal akibat miras oplosan.
Baca Juga: Setahun Buron, Pria di Panongan Tangerang Dibekuk Usai Cabuli Anak Rekan Kerja
“Padahal, belum lama ini, sempat digegerkan tewasnya 5 pemuda-pemudi yang pesta miras, lalu sekarang ada lagi. Saya berharap pihak kepolisian bisa memberantas miras oplosan ini, ” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pesta minuman keras yang dilakukan puluhan anak muda di kawasan Citra Raya Panongan Kabupaten Tangerang, Sabtu (22/8) lalu berakhir mengenaskan. Lima orang yang mengikuti pesta tewas setelah menenggak miras jenis ciu yang dioplos spirtus dan obat nyamuk oles. Tiga orang lainnya sedang dalam perawatan intensif karena kondisinya cukup parah.
Kapolsek Panongan AKP Rohmad menjelaskan kelima korban tewas yakni RI (23) warga Cukang Galih Kecamatan Curug, YO (22) warga Curug Kulin Kecamatan Curug, AB (22) warga Mekarbakti, Kecamatan Panongan, RO (21) warga Mekarbakti, Kecamatan Panongan, dan terakhir seorang perempuan MA (22) warga Sentul, Kecamatan Curug. Kelimanya tewas di waktu dan lokasi yang berbeda. (alfian/gatot)
























