SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Menjelang wacana aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8), Polresta Tangerang memperketat pengawasan pergerakan massa. Sejumlah titik masuk menuju Jakarta di wilayah Kabupaten Tangerang akan disekat untuk mengantisipasi keberangkatan massa dari luar daerah.
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, mengatakan penyekatan dilakukan untuk mencegah pergerakan massa yang berpotensi menyebabkan kekacauan atau kericuhan di DKI Jakarta. Pengamanan menyasar massa demonstran yang berangkat dari Kabupaten Tangerang maupun luar Pulau Jawa menuju Jakarta pada Kamis (27/8/2026).
“Iya, kita akan lakukan penyekatan. Kalau misal ada yang berangkat, kita sekat di setiap stasiun dan Tol Merak-Tangerang. Kita melakukan pemeriksaan juga,” kata Tri Leksono kepada Satelit News, Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan hasil rapat koordinasi, kata Tri, sejumlah massa dari luar Tangerang, seperti Kabupaten Lebak dan Pandeglang, disebut akan berangkat menuju Jakarta melalui stasiun yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang, seperti Stasiun Daru dan Tigaraksa.
Selain itu, polisi juga mendapat informasi bahwa massa dari wilayah Lampung dan Sumatera akan melintas menuju Jakarta melalui Tol Merak-Tangerang.
“Mungkin kalau tadi informasinya sih yang baru ada massa aksinya itu mungkin ada sebagian, kita enggak bisa menyebutkan, soalnya kan ini baru rencana berangkat. Tapi yang jelas, “yang garis kerasnya” itu tadi sih informasinya dari Lebak, Pandeglang, Lampung dan Sumatera yang sudah siap berangkat menuju Jakarta,” kata Tri.
Baca Juga: Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal
Tak hanya menyasar stasiun dan jalan tol, pengawasan juga diperketat di sekolah-sekolah. Tri menyebut mayoritas massa tambahan yang diperkirakan berangkat menuju Jakarta berasal dari kalangan pelajar.
Karena itu, Polresta Tangerang akan bekerja sama dengan pihak sekolah untuk mengawasi peserta didik, terutama pada hari pelaksanaan aksi.
“Terus pengetatan kita ke sekolah-sekolah supaya juga para guru di sekolah itu agar pas tanggal 27 itu mengabsen kembali para murid-muridnya,” tambahnya.
Selain melakukan penyekatan di stasiun dan jalan tol, polisi juga akan membatasi pergerakan massa yang berangkat melalui jalur arteri Jalan Raya Serang yang mengarah ke Jakarta.
Pemeriksaan di jalur tersebut akan menyasar kendaraan jenis bus dan truk dengan bak terbuka. Menurut Tri, kendaraan bak terbuka kerap digunakan sebagai sarana transportasi oleh massa aksi, terutama pelajar, untuk menuju lokasi demonstrasi.
“Jalan tol, jalan arteri kita juga akan melakukan penyekatan. Itu kita harus lebih selektif lagi memeriksanya, pengetatan lagi. Apalagi demo tahun kemarin itu mayoritas ibaratnya pelajar,” tuturnya.
Baca Juga: Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif
Diketahui, berbagai kelompok dari elemen masyarakat menjadwalkan aksi demonstrasi di DPR RI pada 27 Agustus 2026. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menjadi salah satu massa yang dominan.
Massa aksi membawa dua agenda utama, yakni mendesak DPR RI untuk segera meresmikan Undang-Undang Perampasan Aset dan menuntut evaluasi program pemerintah agar lebih berdampak nyata bagi masyarakat. (alfian/aditya)

















