SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi mengungkapkan, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga terpapar Covid-19. Namun kini telah sembuh. Sementara berdasarkan laporan yang masuk, Senin (21/9), Camat Pasar Kemis Chaidir dipastikan positif Covid-19 dan masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Per hari ini (Senin (21/9), ada laporan penambahan jumlah positif Covid-19, Cuma saya belum tahu pastinya berapa masih proses verifikasi. Namun, satu diantaranya adalah Camat Pasar Kemis,” kata Hendra kepada Satelit News, kemarin.
Hendra yang juga Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang ini menambahkan, bahwa Camat Pasar Kemis dinilai terpapar dari anggota keluarganya yang positif Covid-19 dan dalam perawatan di rumah. Pihaknya pun memastikan tidak ada staf kecamatan ataupun puskesmas yang terkena. Kini camat tersebut juga sudah dalam masa isolasi atau perawatan.
“Kemungkinan besar tertular di rumahnya, disitu ada anggota keluarganya yang lagi dirawat positif Covid-19 juga. Sebelumnya juga Pak Camat sudah beberapa kali swab hasilnya negatif. Nah, tiga hari lalu swab bersama se kecamatan dan Puskesmas. Hasil Pak Camat Pasar Kemis keluar hari ini dan positif Covid-19,” ujarnya.
Saat ditanya berapa jumlah ASN di lingkup Pemkab Tangerang yang terpapar Covid-19, Hendra mengaku sudah banyak. Namun data pastinya dia mengaku tidak hapal. Kata dia, beberapa diantaranya adalah 16 tenaga medis di 6 Puskesmas. Kemudian untuk di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni 1 pegawai di Bapenda (Badan Pendapatan Daerah).
“Sudah banyak (yang terpapar Covid-19), itu laporan dulu, sekarang sudah sembuh. Seperti 16 tenaga medis di 6 Puskesmas yang sebelumnya positif, kini sudah sembuh. Untuk Puskesmas (kasus) yang terakhir di Puskesmas Jayanti. Kemudian ada 1 pegawai Bapenda, juga sudah sembuh. Sekarang untuk ASN Pemkab, hanya Camat Pasar Kemis saja,” ucapnya.
Terkait isolasi mandiri di rumah kata Hendra, sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan. “Bagi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah didampingi oleh petugas medis Puskesmas. Mereka juga sudah diberikan pedoman teknisnya,” imbuhnya.
Terpisah, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang melaksanakan Operasi Yustisi di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Senin (21/9). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang, dengan dipimpin langsung Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, serta turut hadir Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar dan Muspika Kecamatan Cikupa.
“Pemilihan tempat operasi yustisi ini berdasarkan analisa penyebaran atau paling rawan dari tim Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Menurutnya, rata-rata bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan ialah tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. “Kita berharap dengan digelarnya operasi yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Operasi yustisi dan pendisiplinan pemakaian masker ini sudah rutin dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. “Niat kita bukan lah menjaring sebanyak-banyaknya orang yang tidak memakai masker, namun tumbuh kesadaran pada masyarakat. Kesadaran itu harus muncul dari dalam diri, kita harus bekerja sama dalam melawan pandemi ini. Protokol kesehatan wajib dilaksanakan,” jelasnya. (aditya)
Diskusi tentang ini post