SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja akan kembali dilakukan para mahasiswa Tangerang. Setelah berdemonstrasi di Jakarta pekan lalu, pengunjukrasa berencana menyuarakan penolakannya terhadap omnibus law tersebut.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Tangerang Raya, Ahmat Izat Jazuli menjelaskan unjuk rasa akan dilakukan di gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (12/10). Mereka mendesak DPRD Kota Tangerang dan Pemkot Tangerang untuk ikut menolak UU Cipta Kerja.
“Kita aksi di daerah dulu. Kita minta DPRD dan Pemerintah ikut menolak UU omnibuslaw Cipta Kerja. Mereka harus bersama rakyat,” ujar Ahmat Izat Jazuli kepada Satelit News, Minggu (11/10).
Izat mengklaim unjuk rasa akan diikuti mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), hingga organisasi masyarakat. Setelah berdemonstrasi di Kota Tangerang, mereka berencana melakukan aksi serupa di gedung DPRD Banten.
“Selasa (14/10) kita aksi di Banten. Kemudian pada Rabu, (15/10) mendatang di Istana Presiden,” imbuh Izat.
Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang, Hardiansyah menambahkan pihaknya akan menempuh berbagai upaya untuk membatalkan UU Omnibuslaw Cipta Kerja. Upaya dilakukan secara Yuridis hingga non Yuridis.
Baca Juga: Puluhan Mahasiswa di Banten dapat Beasiswa
“Kalau yuridisnya kan kita mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Drafnya sih lagi disusun sama pakar-pakar hukum kita,” kata dia, kemarin.
Kemudian upaya non yuridis mereka akan tempuh dengan cara unjuk rasa. Mereka akan menggerakkan berbagai elemen masyarakat sampai Pemerintah mengeluarkan Peraturan Perundang-Undangan tentang UU Omnibuslaw Cipta Kerja.
“Tuntutan kita cuma 1 Omnibuslaw dibatalkan,” tegas Hardiansyah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengklarifikasi soal pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja. Menurut dia, UU ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya.
Selain itu, UU ini mengatur banyak hal yang secara umum untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi. UU ini menyederhanakan sistem perizinan, memangkas regulasi yang tumpang tindih serta prosedur yang rumit.
Menurut dia, banyak kabar atau hoaks tak benar tentang UU Cipta Kerja. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebutkan enam poin terkait disinformasi dan hoaks soal UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Wabup Tangerang Dorong Mahasiswa Unggul dan Berkarakter di Era Digital
Pertama, kabar mengenai UMP dan UMR akan dihapuskan itu salah. faktanya kata dia upah minimum regional, UMR tetap ada. Kedua, terkait upah yang dibayar per jam iti salah. Menurut dia upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan hasil.
Jokowi juga mengatakan ada kabar mengenai penghapusan semua cuti dan tidak ada kompensasi. Lagi-lagi Presiden mengatakan ini tidak benar, karena hak cuti tetap ada dan dijamin.
Presiden juga mengatakan bahwa tidak benar perusahaan dapat melakukan PHK secara sepihak. Menurut dia, pada UU Cipta Kerja justru mengatur sebaliknya. Kemudian terkait Jaminan Sosial dan kesejahteraannya juga tetap ada. Menurut Presiden, hal yang juga sering diberitakan adalah mengenai penghapusan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Dia pun menegaskan bahwa hal itu tidak benar karena bagi industri besar tetap harus melakukan studi Amdal yang ketat. Menurut Hardiasyah yang dijelaskan oleh presiden memang benar. Namun yang dijelaskan oleh presiden tidak kongret.
“Yuk kita kaji yang mana yang hoaks, pesangon dikurangi apakah hoaks ? yakan, sistem kerja kontrak yang tanpa ada batasan apa itu hoax, kan gitu,” kata dia.
Kabag Ops Polres Metro Tangerang, AKBP Ruslan mengatakan pihaknya akan tetap memperketat penjagaan pekan ini. Terutama di wilayah perbatasan untuk menghalangi demonstran menuju DKI Jakarta.
“Ada 3 wilayah yang kita sekat nanti. Wilayah Jatiuwung yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang, jalan Daan Mogot yang berbatasan dengan DKI Jakarta dan yang berbatasan dengan Tangerang Selatan,” ujarnya.
Diketahui pada Kamis, (8/10) lalu, ribuan massa gabungan berhasil menjebol barikade petugas di Jalan Daan Mogot yang berbatasan dnegan Jakarta Barat. Sebelun jebol, petugas sempat bentrok dengan massa. Ruslan mengatakan pihaknya sengaja melepas massa lantaran dikhawatirkan dapat menimbulkan korban.
“Daripada terjadi bentrok akhirnya kita lepas. Nanti untuk ke depan ini kita masih nunggu arahan dari atasan,” kata dia.
Dalam peristiwa itu 4 aparat Polisi dan 3 orang TNI terluka. Termasuk Kapolres Metro Tangerang yang mengalami luka di bagian hidung setelah terkena lemparan batu.
“Kasat Samapta juga kena kakinya dan dagunya, sama kena batu juga,” sambungnya.
Sementara, 1 orang Polwan kata Ruslan mengalami luka dalam. Jajarannya mengalami patah tangan.
“Polwan ada yang patah tangannya karena jatuh. Besok mau konsultasi ke ortopedi untuk kepastiannya,” ujar Ruslan.
Sementara, ada 104 demonstran diamankan selama 2 hari, Rabu (7/10) dan Kamis (8/10). Saat ditangkap mereka didata dan melakukan Rapid test. Saat diamankan polisi tak menemukan senjata tajam.
“Hari Kamis ada 80 orang. Pelajar 42 orang, pekerja atau buruh 29 orang, pengangguran 9 orang. Sekarang kita kembalikan, kita panggil orangtuanya yang pelajar,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi mengatakan pihaknya kemungkinan besar akan kembali melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
“Saat ini kami masih menunggu instruksi dari DPP. Tidak menutup kemungkinan pasca reses DPR-RI akan ada lagi demo, ” kata Ahmad Supriyadi, Minggu (11/10).
Lanjutnya, selain menunggu instruksi, para buruh juga sedang mempersiapkan langkah hukum. Mereka akan mengadukan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law itu ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Selain menempuh langkah hukum. KSPSI melalui presidennya, sedang melakukan pendekatan kepada Presiden RI Joko Widodo, agar Presiden membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) yang memihak kepada buruh.
“Langkah hukum sedang disiapkan oleh DPP KSPSI untuk uji materil di MK. Selain itu, Presiden KSPSI juga masih berupaya untuk mendekati Presiden RI, agar membuat Perpu yang lebih berpihak kepada buruh, ” jelasnya. (alfian/irfan/gatot)
























