Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Saraswati Akan Laporkan Kasus Pelecehan Seksual

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 28 Okt 2020 07:30 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Rahayu Saraswati Djojohadikusumo bersama dengan kuasa hukumnya bersiap untuk menindaklanjuti proses hukum pelecehan seksual yang dialami calon wakil wali Kota Tangsel tersebut. Saraswati menilai pelecehan seksual itu dialamatkan kepada dirinya sebagai lawan politik.

Saraswati menyatakan pelecehan seksual tidak bisa ditolelir. Ini berlaku sama kepada siapapun, baik laki-laki maupun perempuan. Bila dilecehkan, kata Saras, segera lapor polisi agar diproses sesuai hukum.

“Kasus ini saya angkat karena jelas ditujukan ke saya dan memuat unsur pelecehan seksual. Dengan kata-kata coblos udelnya. Menggunakan dan menyebarluaskan tanpa seizian saya foto hamil lima tahun silam,” ujarnya ketika konferensi pers di Sekber Kampoeng Anggrek Serpong.

Tak sampai di situ, kalimat dilanjutkan, yang mau coblos udelnya silahkan. Udel dah diumbar. Pantaskan jadi panutan apalagi pemimping tangsel? Foto itu dikaitkan dengan Tangsel dimana dirinya mencalonkan diri sebagai wakil walikota nomor urut 1.

“Maka materi ini juga bisa diduga sebagai kampanye politik hitam dan kampanye jahat. Akun itu bisa diduga kuat melakukan kampanye hitam berbasis pelecehan seksual terhadap saya,” tegasnya.

Lanjut politikus kawakan, yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI 2014-2019 serta dua kali menjadi juru bicara pada Pilgub DKI 2017 serta Pilpres 2019 ini, caci maki serta fitnah jadi santapan saben hari. Tapi perlu disadari bahwa, ini persoalan bukan remeh temeh. Ini contoh kecil yang dialami oleh ribuan perempuan di Indonesia.

Baca Juga: Sidang Perdana Gugatan PHPU Pilkada Tangsel Digelar 8 Januari 2025

“Menurut saya kata-kata yang sangat melecehkan anatomi seorong ibu mengandung sangat tidak menghormati martabat semua perempuan yang diberikan posisi mulai sebagai ibu yang melahirkan generasi penerus bangsa ini,” beber aktivis anti perdagangan manusia.

Dengan kasus yang menimpanya, dia semakin yakin untuk terus berjuang menuntaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sampai saat ini belum ada kepastian.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

“Tokoh-tokoh perempuan lintas partai dan organisasi mendukung keputusan saya untuk menggugat seperti Nursjahbani Katjasungkana, Lena Maryana Mukti politisi PPP, Irma Suryani Chaniago dari Nasdem, Dian Fatwa (PAN), Yuda Irlang, Bivitri Susanti, Ninik Rahayu anggota Ombudsman RI 2016-2020, Valentina Sagala, Tsamara Amany PSI,” tegasnya.

Kuasa hukum Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Maulana Bungaran mengutarakan beredarnya tulisan di Facebook bernada penghinaan, pelecehan dan pencemaran nama baik bahkan menyerang kehormatan perempuan diduga dilakukan oleh akun Facebook Band Djoel. Tindakan itu jelas merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

“Melanggar beberapa pasal, di Pasarl 27 ayat 1 UU ITE dijelaskan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentrasmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki kekuatan melanggar kesusilaan,” kata Maulana.

Demikian juga dalam KUHP pasal 281 diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah dijelaskan barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan. Dan barang siapa dengan sengaja dan di depan orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan. Tulisan Facebook tersebut juga dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan pidana sebagaimana Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 UU no 19 Tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Ruhamaben-Shinta Ajukan Gugatan Dugaan Kecurangan Pilkada Tangsel

“Dikatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik. Maka akun Facebook Bang Djoel sangat jelas dapat dihukum dengan menggunakan pasal ini karena tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja dan disebarkan di muka umum,” tutupnya. (din/bnn/gatot)

Tags: muhamad-saraswatipilkada tangselrahayu saraswati
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SERAH TERIMA -- Acara serah terima hibah sertifikat lahan, antara Pemkab Pandeglang dan Bulog, yang berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Kamis (3/9/2026). (ISTIMEWA)

Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Kamis, 3 Sep 2026 17:37 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
Buron Pencuri Rumah Kosong Diciduk di Kota Tangerang

Buron Pencuri Rumah Kosong Diciduk di Kota Tangerang

Minggu, 30 Agu 2026 18:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 10 Agustus, Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 31 Agustus, Ada di 5 Lokasi

Senin, 31 Agu 2026 08:23 WIB

Jumlah Mahasiswa Baru Melonjak, UNIS Tangerang Semangat Gelar PKKMB

Selasa, 1 Sep 2026 12:13 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.