Selasa, Mei 30, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Saraswati Akan Laporkan Kasus Pelecehan Seksual

Red Gatot
Rabu, 28 Oktober 2020 07:30 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang

SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Rahayu Saraswati Djojohadikusumo bersama dengan kuasa hukumnya bersiap untuk menindaklanjuti proses hukum pelecehan seksual yang dialami calon wakil wali Kota Tangsel tersebut. Saraswati menilai pelecehan seksual itu dialamatkan kepada dirinya sebagai lawan politik.

Saraswati menyatakan pelecehan seksual tidak bisa ditolelir. Ini berlaku sama kepada siapapun, baik laki-laki maupun perempuan. Bila dilecehkan, kata Saras, segera lapor polisi agar diproses sesuai hukum.

“Kasus ini saya angkat karena jelas ditujukan ke saya dan memuat unsur pelecehan seksual. Dengan kata-kata coblos udelnya. Menggunakan dan menyebarluaskan tanpa seizian saya foto hamil lima tahun silam,” ujarnya ketika konferensi pers di Sekber Kampoeng Anggrek Serpong.

Tak sampai di situ, kalimat dilanjutkan, yang mau coblos udelnya silahkan. Udel dah diumbar. Pantaskan jadi panutan apalagi pemimping tangsel? Foto itu dikaitkan dengan Tangsel dimana dirinya mencalonkan diri sebagai wakil walikota nomor urut 1.

“Maka materi ini juga bisa diduga sebagai kampanye politik hitam dan kampanye jahat. Akun itu bisa diduga kuat melakukan kampanye hitam berbasis pelecehan seksual terhadap saya,” tegasnya.

BacaJuga :

Pilar Saga Ichsan Minta Lansia Tetap Produktif

Pilar Saga Ichsan Minta Lansia Tetap Produktif

Selasa, 30 Mei 2023 17:39 WIB
10 Parpol di Kota Tangerang Diguyur Hibah Rp3,5 Miliar

10 Parpol di Kota Tangerang Diguyur Hibah Rp3,5 Miliar

Selasa, 30 Mei 2023 17:33 WIB
Puluhan Lapak PKL di Sepatan Dibongkar Satpol PP

Puluhan Lapak PKL di Sepatan Dibongkar Satpol PP

Selasa, 30 Mei 2023 17:30 WIB
Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II. (ISTIMEWA)

Masyarakat Banten Diimbau Siaga Menghadapi Musim Kemarau Lebih Kering

Selasa, 30 Mei 2023 17:26 WIB

Lanjut politikus kawakan, yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI 2014-2019 serta dua kali menjadi juru bicara pada Pilgub DKI 2017 serta Pilpres 2019 ini, caci maki serta fitnah jadi santapan saben hari. Tapi perlu disadari bahwa, ini persoalan bukan remeh temeh. Ini contoh kecil yang dialami oleh ribuan perempuan di Indonesia.

“Menurut saya kata-kata yang sangat melecehkan anatomi seorong ibu mengandung sangat tidak menghormati martabat semua perempuan yang diberikan posisi mulai sebagai ibu yang melahirkan generasi penerus bangsa ini,” beber aktivis anti perdagangan manusia.

Dengan kasus yang menimpanya, dia semakin yakin untuk terus berjuang menuntaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sampai saat ini belum ada kepastian.

“Tokoh-tokoh perempuan lintas partai dan organisasi mendukung keputusan saya untuk menggugat seperti Nursjahbani Katjasungkana, Lena Maryana Mukti politisi PPP, Irma Suryani Chaniago dari Nasdem, Dian Fatwa (PAN), Yuda Irlang, Bivitri Susanti, Ninik Rahayu anggota Ombudsman RI 2016-2020, Valentina Sagala, Tsamara Amany PSI,” tegasnya.

Kuasa hukum Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Maulana Bungaran mengutarakan beredarnya tulisan di Facebook bernada penghinaan, pelecehan dan pencemaran nama baik bahkan menyerang kehormatan perempuan diduga dilakukan oleh akun Facebook Band Djoel. Tindakan itu jelas merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

“Melanggar beberapa pasal, di Pasarl 27 ayat 1 UU ITE dijelaskan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentrasmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki kekuatan melanggar kesusilaan,” kata Maulana.

Demikian juga dalam KUHP pasal 281 diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah dijelaskan barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan. Dan barang siapa dengan sengaja dan di depan orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan. Tulisan Facebook tersebut juga dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan pidana sebagaimana Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 UU no 19 Tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Dikatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik. Maka akun Facebook Bang Djoel sangat jelas dapat dihukum dengan menggunakan pasal ini karena tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja dan disebarkan di muka umum,” tutupnya. (din/bnn/gatot)

Tags: muhamad-saraswatipilkada tangselrahayu saraswati
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait :

Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas. (ISTIMEWA)
Banten Region

Agar Diterima Semua Agama, Menag Yaqut Dorong PTAIN Terapkan Inklusifisme

Selasa, 30 Mei 2023 16:13 WIB
PPDB di Kota Tangerang Bakal Dibuka, Ikuti Alur Tahapannya
Headline

PPDB di Kota Tangerang Bakal Dibuka, Ikuti Alur dan Tahapannya

Selasa, 30 Mei 2023 14:40 WIB
Miris, Dua Oknum Karyawan Panti Rehab Narkoba Justru Ditangkap Gegara Salahgunakan Narkoba
Kota Tangerang

Miris, Dua Oknum Karyawan Panti Rehab Narkoba Justru Ditangkap Gegara Salahgunakan Narkoba

Selasa, 30 Mei 2023 13:54 WIB
SMP Negeri 24 Kota Tangerang Gelar Panen Karya
Edukasi

SMP Negeri 24 Kota Tangerang Gelar Panen Karya

Selasa, 30 Mei 2023 13:38 WIB
Kabupaten Tangerang

Kajari Kabupaten Tangerang Ingatkan Pentingnya Integritas dan Soliditas

Selasa, 30 Mei 2023 08:19 WIB
Ini Progres Capaian RPJMD Kota Tangerang Menurut Bappeda
Kota Tangerang

Ini Progres Capaian RPJMD Kota Tangerang Menurut Bappeda

Senin, 29 Mei 2023 21:15 WIB

Diskusi tentang ini post

Terkini

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Susun Peraturan Terkait Pengembangan Industri

Selasa, 30 Mei 2023 17:39 WIB
64.767 Lanjut Usia di Banten Telantar

64.767 Lanjut Usia di Banten Telantar

Selasa, 30 Mei 2023 17:35 WIB
Pria Paruh Baya di Lebak Diduga Lecehkan Anak Kecil

Pria Paruh Baya di Lebak Diduga Lecehkan Anak Kecil

Selasa, 30 Mei 2023 17:30 WIB
Proporsional Terbuka atau Tertutup, Berdebar Menanti Putusan MK

Proporsional Terbuka atau Tertutup, Berdebar Menanti Putusan MK

Selasa, 30 Mei 2023 14:15 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita, meninjau lokasi pesisir Pantai Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Pesisir Pantai Teluk Pandeglang Akan Dijadikan Lokasi Wisata Kuliner, Said Ariyan : Terobosan Yang Tepat

Selasa, 30 Mei 2023 09:50 WIB

Populer

Kepala Disperindag Provinsi Banten, Babar Suharso. (LUTHFI/SATELITNEWS.COM)

Ada Industri Pakan, Banten Krisis Pakan Ternak

Senin, 29 Mei 2023 16:53 WIB
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana. (ISTIMEWA)

Puluhan Perumahan di Kabupaten Serang Ditinggalkan Pengembangnya

Rabu, 24 Mei 2023 17:05 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Serang, Senin (29/5/2023). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Ratusan Pejabat Dilingkungan Pemkab Serang Dilantik

Senin, 29 Mei 2023 16:30 WIB
ILUSTRASI: Kegiatan rehab Jalan Raya Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (DOK/SATELITNEWS)

Warga Pertanyakan Kepastian Proyek Perluasan Jalan Raya Teluknaga – Bojongrenged

Senin, 29 Mei 2023 17:17 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist