SATELITNEWS.ID, TANGERANG, SN—Para pegawai di dua kantor pemerintahan di lingkup Pemkab Tangerang diliburkan selama tiga hari hingga Jumat (13/11) mendatang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kantor Kecamatan Sepatan Timur ditutup untuk sementara waktu setelah sejumlah pegawainya dinyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi mengatakan, dua pegawai kantor Kecamatan Sepatan Timur dan satu pegawai DPMPTSP dinyatakan positif corona. Itu diketahui setelah hasil tes usap tiga orang yang terpapar Covid 19 keluar.
“Tadi malam hasil swab test keluar, baru separuhnya yang keluar hasilnya. Ada dua pegawai Kecamatan Sepatan Timur yang positif Covid-19. Kalau pegawai DPMPTSP kemarin pada Selasa (10/11),”kata Hendra kepada Satelit News, Rabu (11/10).
Menurut Hendra, pelayanan Kantor Kecamatan Sepatan Timur akan dihentikan sampai Jumat (13/10). Sedangkan kantor DPMPTSP ditutup sejak Selasa (10/11) dan akan kembali buka Kamis (12/11) hari ini. Namun, kata Hendra, jika ingin ditambahkan sampai empat hari, itu diperbolehkan.
” Ya tutup sementara hingga hari Jumat. Kalau DPMPTSP sudah dari hari Selasa, tetapi kalau ingin ditambah tidak masalah,”katanya.
Saat ini ketiga pasien OTG tersebut sudah dibawa ke Hotel Yasmin untuk menjalankan isolasi, agar terbebas dari Covid-19. Hendra mengaku, tidak mengetahui di bagian apa pegawai tersebut bekerja.
Baca Juga: DPMPTSP Kabupaten Tangerang Jemput Bola Pembuatan NIB Gratis di Pasar Kronjo
“Saya tidak tahu, namun saat ini pegawai yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi di Yasmin” jelasnya.
Hendra mengatakan, bahwa saat ini Kabupaten Tangerang sudah berada di zona kuning. Setelah menyandang status zona oranye, terkait penularan Covid-19.
Katanya, status ini diberikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Status kuning didapat setelah penilaian gugus tugas nasional dengan 14 indikator, dengan skor 2,5 poin di Kabupaten Tangerang. Dengan skor tersebut, artinya, tingkat penularan Covid-19 di Kabupaten Tangerang masuk kategori rendah atau termasuk ringan.
Penilaian zona menerapkan 14 indikator terkait Covid-19. Untuk zona merah skor yang didapat antara 0 sampai 1,7 poin, pada zona oranye skoring yang ditetapkan antara 1,8 sampai 2,4 poin. Sedangkan, zona kuning memiliki skor 2,5 sampai 3,0 poin dan zona hijau di suatu daerah didapat skoring di atas 3,0 poin.
“Banyak ya penilaiannya, salah satunya jumlah pasien yang dirawat, jumlah kasur kosong khusus perawatan Covid di setiap RS, jumlah pasien corona yang meninggal dan tingkat kesembuhan,” jelasnya.
Berdasarkan sumber data di website resmi Covid19.tangerangkab.go.id, Rabu (11/11) tercatat jumlah kasus terkonfirmasi mencapai 3.127 orang dan jumlah kasus suspek dirawat mencapai 47 orang. Jumlah pasien yang dirawat mencapai 102 orang, pasien yang menjalani isolasi sebanyak 74 orang dan kasus konfirmasi yang dinyatakan sembuh mencapai 2.927 orang serta jumlah kasus konfirmasi yang meninggal mencapai 69 orang.
Baca Juga: DPMPTSP Kabupaten Tangerang Akan Tambah Gerai Pelayanan Publik
Sementara itu Gubernur Banten Wahidin Halim, mengungkapkan zona oranye penyebaran Covid-19 di wilayahnya berkurang. Zona tersebut berkurang dari delapan menjadi enam di kabupaten/kota di Banten.
“Alhamdulillah Provinsi Banten dengan hasil pemetaan dan laporan untuk Covid-19, zona oranye sudah berkurang. Sekarang untuk Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang telah keluar dari zona oranye, sekarang zona kuning,” ujarnya, Rabu (11/11).
Wahidin menuturkan, walaupun kondisi semakin baik dan tingkat penyembuhan semakin tinggi, tetapi jumlah masyarakat yang terpapar juga semakin tinggi. Jumlah angka terkonfirmasi positif covid-19 per 11 November 2020, mencapai 10.454 kasus.
“Dalam perkembangan terakhir walaupun zona berubah warna tapi yang masuk rumah sakit trenya semakin banyak. PSBB (pembatasan sosial berskala besar) masih kita lakukan dengan pelonggaran,” katanya.
Wahidin mengimbau warga tetap menjalankan 3M. Yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker, dan menjadikannya sebuah kebiasaan.
“Kalau semua bekerja sama, sadar tentunya Banten akan melepaskan diri dari zona yang mengkhawatirkan menuju zona kuning dan hijau. Mari bersama-sama kita tetap memberlakukan tindakan sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mengatakan Pemerintah Provinsi Banten sejalan dengan harapan Pemerintah Pusat untuk bisa kembali ke zona hijau.
“Oleh karenanya untuk bisa mempercepat pemutusan rantai penularan covid-19 di Banten maka gubernur terus memperpanjang (PSBB). Itu sampai mungkin zona oranye atau juga zona hijau ketika berhenti PSBB,” kata Ati.
Ati menuturkan, PSBB yang diterapkan di Banten bukan berupa lockdown atau karantina wilayah. PSBB tetap dilakukan dengan berbagai pelonggaran guna mendorong pemulihan sektor ekonomi dan kegiatan lainnya.
“Oleh karenanya pelonggaran itu terkait dengan sektor yang dibutuhkan dalam pemulihan ekonomi. Dilakukan tentunya dengan selalu memperketat protokol kesehatan yang ada,” jelasnya. (alfian/gatot)
























