Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Buruh Tunda Pembahasan UMSK Tangerang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 13 Nov 2020 11:30 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Buruh Tunda Pembahasan UMSK Tangerang

ORASI BURUH: Para buruh berorasi saat aksi un-juk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (12/11). (DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tangerang ditunda. Perwakilan buruh menunda pembahasan UMSK lantaran terdapat dua dra yang muncul pada masa sidang dewan pengupahan, Kamis (12/11). Dua draf itu berasal dari anggota dewan pengupahan unsur buruh dan unsur pengusaha.

“Ada dua draf yang diberikan. Draf dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, sehingga perlu kita cek dulu draf dari Apindo ada perubahan atau tidak,” ujar Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Hardiansyah saat melakukan unjuk rasa di depan pusat pemerintahan Kota Tangerang, kemarin.

Hardiansyah mengatakan perwakilan buruh ingin mengecek seperti apa perubahan UMSK yang diusulkan perwakilan pengusaha untuk tahun depan. Jangan sampai, kata Hardiansyah, terdapat upah sektoral industri yang dikurangkan.

Menurut Hardiansyah, dalam draf yang diajukan unsur buruh terdapat beberapa tambahan UMSK. Seperti, industri sektor makanan dan minuman, farmasi, otomotif dan lainnya. Penambahan itu, sesuai dengan pernyataan pemerintah adanya peningkatan penjualan dari sektor tersebut.

“Dengan adanya statement tersebut kami meminta sektor-sektor ini dilakukan kenaikan dalam hal kelompok sektornya,” terangnya.

Dia juga mempertanyakan rekomendasi apa yang diberikan Pemkot Tangerang kepada Gubernur Banten terkait kenaikan upah minimum kota (UMK) Tangerang tahun 2021. Berdasarkan informasi yang didapatkannya, Wali Kota Tangerang mengajukan dua rekomendasi ke Gubernur Banten. Yakni, rekomendasi berdasarkan usulan Apindo berupa tidak ada kenaikan UMK dan berdasarkan usulan buruh sebesar 8,51 persen.

Baca Juga: Gedong Tinggi Ciledug Dibongkar, Pemkot Tangerang Kaji Sisa Bangunan untuk Rekonstruksi

Padahal, lanjutnya, saat rapat dewan pengupahan pada Kamis (8/11) lalu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan menyatakan akan memberikan rekomendasi kenaikan UMK ke Gubernur Banten sebesar 3 persen hingga 4 persen.

“Tapi ternyata informasi dari provinsi bukan angka itu yang diberikan tapi kedua-duanya. Belajar dari UMP Banten, ketika dua angka yang direkomendasikan, yang diambil yang terkecil,” katanya.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

Dia mendesak agar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah merevisi rekomendasi tersebut. Pasalnya, kenaikan UMK sangat mempengaruhi kesejahteraan warga Kota Tangerang. Pasalnya, mayoritas warga Kota Tangerang merupakan buruh.

“Artinya paling banyak warga di Kota Tangerang penghasilan utamanya adalah buruh pabrik. Sehingga tumpuan utama kesejahteraan warga Kota Tangerang adalah upah minimum,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Rakhmansyah mengaku akan menyampaikan seluruh aspirasi yang disampaikan buruh kepada Wali Kota Tangerang. Dirinya akan menyampaikan hasil tersebut kepada buruh secepatnya.

“Malam ini kita saya akan ketemu Wali Kota dan besok saya sampaikan hasil pertemuannya kepada buruh,” tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Renungan Suci HUT ke-81 RI

Sementara itu rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Banten untuk menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2021, Kamis (12/11) berjalan alot. Masing-masing perwakilan, perguruan tinggi (PT), serikat buruh dan asosiasi pengusaha (Apindo) tidak menemukan kesepakatan.

Ada tiga opsi dalam rapat tersebut. Pertama upah untuk tahun depan diseluruh daerah tidak ada kenaikan, kedua, naik sebesar 1,5 persen dan ketiga naik 3, 33 persen dari tahun 2020.

Ketua Dewan Pengupahan Banten, yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Al Hamidi usai rapat, membenarkan bahwa belum ada kesepakatan bulat yang dihasilan dalam pleno tersebut.

“Tadi masing-masing unsur mengajukan pendapat aspirasi, kalau dari Apindo itu menghendaki tidak ada kenaikan di UMK 2021 atau masih sama dengan 2020. Sementara buruh naik 3,33 persen dan para pakar perguruan tinggi naik 1,5 persen,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kenaikan yang disepakati dari perwakilan serikat pekerja sebenarnya bukan di angka 3,33 persen. Ada empat kabupaten/kota masing-masing memiliki kehendak tersendiri.

“Ada empat kabupaten/kota masing-masing bervariasi. Tetapi kenaikannya rata-rata 3,33. Nah yang mengajukan naik sebesar 3,33 persen ini yang dari Tangerang Raya dan Kota Cilegon,” katanya.

Masih dikatakan Al Hamidi, rekomendasi dari dewan pengupahan nantnya akan disampaikan ke Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), paling tanggal 20 November.

“Jadi rangkaiannya, dari sini dibuat dulu rekomendasi nota dinas itu, kan hasil berita acara nanti saya membawa rekomendasi kepada gubernur berita acara,” ujar Al Hamidi seraya mengatakan WH juga akan mempertimbangkan rekomendasi dari bupati/walkota. (rus/bnn/irfan/gatot)

Tags: dinas ketenagakerjaanpemkot tangerangUMK
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sah, KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Sah, KH Abdul Hakim Mahfudz Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Senin, 31 Agu 2026 08:02 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Kabupaten Serang, Fardianto. (ISTIMEWA)

Dongkrak Investasi, DPUPR Serang Dorong Perubahan Tata Ruang

Kamis, 3 Sep 2026 15:36 WIB
Desak Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur SPPG, Massa Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Kejari Lebak

Desak Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur SPPG, Massa Nyaris Adu Jotos dengan Petugas Kejari Lebak

Senin, 31 Agu 2026 17:53 WIB
Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Tangsel, Diduga Akibat Asam Lambung

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Tangsel, Diduga Akibat Asam Lambung

Selasa, 1 Sep 2026 08:54 WIB
Debit Air Sungai Cisadane Tangerang Terus Menyusut

Debit Air Sungai Cisadane Kota Tangerang Terus Menyusut

Selasa, 1 Sep 2026 14:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.